Bekasi, (Antara Megapolitan) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap dua tersangka kasus perampokan dengan senjata tajam terhadap seorang sopir taksi di Jalan Sultan Agung, Selasa dini hari.

"Kedua tersangka adalah Aji Sukmo (17) dan Tomi Kurniawan (16)," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, peristiwa itu berlangsung pada Selasa (17/3) pukul 03.15 WIB. Pelaku memberhentikan taksi Express yang disopiri korban, Lukman Nulhakim (39), di Jalan Sudirman menjelang jembatan layang Kranji, Bekasi Barat, dan minta diantar ke PT Hempel di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Setiba di lokasi tujuan, tiba-tiba kedua tersangka yang duduk di kursi belang menodong korban dengan obeng dan potongan besi tajam.

"Leher sebelah kanan korban ditodong potongan besi oleh tersangka Aji dan leher kiri ditodong menggunakan obeng oleh Tomi," katanya.

Setelah mengancam korbannya, tersangka kemudian memaksa korban menyerahkan uang hasil menarik taksi.

Usai harta korban digasak, kata dia, korban langsung keluar dari pintu taksi sambil berteriak minta tolong.

Teriakan korban mengundang reaksi warga sekitar sehingga kedua tersangka ditangkap dan dikeroyok warga.

"Saat kejadian pengeroyokan itu, dua petugas kami melintas di lokasi dan langsung mengamankan tersangka," katanya.

Hingga kini pihak kepolisian telah memeriksan tiga orang saksi dari masyarakat sekitar terkait kejadian itu.

"Barang bukti yang kami temukan di lokasi kejadian di antaranya potongan besi dan sebuah obeng," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015