Karawang, (Antaranews Bogor) - Masyarakat Kabupaten Karawang, Jabar, yang pernah kehilangan kendaraan sepeda motor bisa datang ke Mapolres untuk mengecek kendaraannya yang hilang, kata Kapolres setempat AKBP Daddy Hartadi, Sabtu.
Polres Karawang menyita 150 unit kendaraan bermotor roda dua, hasil dari operasi penggerebekan di Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Cilamaya Kulon yang terkenal sebagai daerah pembuangan motor curian pada Jumat (27/2).
Menurut kapolres, petugas menyita ratusan kendaraan dalam operasi besar-besaran tersebut, karena tidak ada satupun motor yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Seluruh sepeda motor yang disita itu diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian kendaraan bermotor serta tindak pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal dengan sebutan begal.
"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian dan begal, silakan datang ke mapolres. Lihat sepeda motor sitaan itu, barangkali miliknya yang pernah hilang," katanya, di Karawang, Sabtu.
Masyarakat yang datang ke mapolres untuk mengecek kendaraan sitaan itu diharuskan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Sementara itu, aksi begal motor di beberapa daerah, termasuk Karawang, sejak beberapa pekan terakhir cukup marak. Atas kondisi itu, Polda Jabar menggelar operasi besar-besaran untuk "memerangi" aksi begal tersebut.
Termasuk di Karawang, pada Jumat (27/2), Polres Karawang menurunkan ratusan personel dalam operasi di Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Dari operasi itu, petugas menangkap lima orang yang bersembunyi di rumahnya masing-masing, serta mengamankan 150 kendaraan roda dua atau sepeda motor serta dua unit kendaraan roda empat.
Seluruh kendaraan roda dua dan empat yang diamankan itu diduga merupakan hasil kejahatan dari kasus pencurian dan aksi begal di berbagai daerah sekitar Karawang serta Jawa Barat. Sebab, kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
Polres Karawang menyita 150 unit kendaraan bermotor roda dua, hasil dari operasi penggerebekan di Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Cilamaya Kulon yang terkenal sebagai daerah pembuangan motor curian pada Jumat (27/2).
Menurut kapolres, petugas menyita ratusan kendaraan dalam operasi besar-besaran tersebut, karena tidak ada satupun motor yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Seluruh sepeda motor yang disita itu diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian kendaraan bermotor serta tindak pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal dengan sebutan begal.
"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian dan begal, silakan datang ke mapolres. Lihat sepeda motor sitaan itu, barangkali miliknya yang pernah hilang," katanya, di Karawang, Sabtu.
Masyarakat yang datang ke mapolres untuk mengecek kendaraan sitaan itu diharuskan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Sementara itu, aksi begal motor di beberapa daerah, termasuk Karawang, sejak beberapa pekan terakhir cukup marak. Atas kondisi itu, Polda Jabar menggelar operasi besar-besaran untuk "memerangi" aksi begal tersebut.
Termasuk di Karawang, pada Jumat (27/2), Polres Karawang menurunkan ratusan personel dalam operasi di Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Dari operasi itu, petugas menangkap lima orang yang bersembunyi di rumahnya masing-masing, serta mengamankan 150 kendaraan roda dua atau sepeda motor serta dua unit kendaraan roda empat.
Seluruh kendaraan roda dua dan empat yang diamankan itu diduga merupakan hasil kejahatan dari kasus pencurian dan aksi begal di berbagai daerah sekitar Karawang serta Jawa Barat. Sebab, kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015