Bogor, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat meresmikan operasional jembatan penyebrangan orang depan Stasiun Besar Bogor sebagai salah satu bagian penataan transportasi di kawasan tersebut.
"Ini bagian dari langkah kita menumbuhkan budaya berjalan kaki di masyarakat. Melalui penataan di kawasan Stasiun Besar Bogor ini juga bisa mengatasi kepadatan arus di sekitar area ini," kata Wali Kota Bima Arya Sugiarto di Bogor, Rabu.
Sebelum meresmikan, Bima Arya meninjau pembangunan pendestrian dan halte yang terdapat diseputaran Stasiun Besar Bogor, ia memulai dengan berjalan kaki dari Balai Kota menuju Halte Bus Paledang.
Lalu dengan melepas balon sebagai tanda diresmikannya operasional JPO yang memiliki akses masuk langsung ke Stasiun Besar Bogor.
Bima lalu meninjau jalur khusus angkot yang ada di depan Stasiun Besar Bogor di Jalan Mayor Oking dan menyempatkan diri berkomunikasi menerima masukan dari para supir dan penumpang angkot mengenai akses baru menuju stasiun.
Bima mengatakan, penataan kawasan di seputar Stasiun Besar Bogor meliputi perbaikan tangga JPO agar lebih landai dan mudah dinaiki, pembangunan pendestrian yang menghubungkan pintu gerbang stasiun dengan jembatan penyebrangan hingga ke Taman Topi.
Penataan juga dilakukan dengan pemasangan pagar pembatas di Jalan Kapten Muslihat agar masyarakat tidak sembarangan menyebrang selain di JPO. Penanaman vertical garden di sepanjang pagar pendestrian, lalu penataan jalur angkot di seputar stasiun dan keberadaan PKL.
Ia mengatakan, selain membangun infrastruktur baru, juga dilakukan revitalisasi fasilitas umum yang terbengkalai mulai dari "underpass" dan jembatan penyebrangan yang dilakukan secara bertahap.
"Kita lakukan sosialisasi, membangun budaya tertib di masyarakat, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga menggunakan fasilitas angkutan umum," katanya.
Terkait denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan JPO, menurut Bima saat ini masih dilakukan kajian untuk menerbitkan Perwali (peraturan wali kota) mengenai sanksi bagi pelanggaran.
Sedangkan untuk penataan jalur angkot yang mengambil penumpang di depan Stasiun Besar Bogor diberikan pilihan bisa mengantri menggunakan jalur atau terus mengambil penumpang di depan Taman Topi.
"Untuk penegakan hukum, kita akan berkoordinasi dengan kepolisian. Menjaga ketertiban lalu lintas, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh supir angkot dengan ngetem sembarangan bisa langsung ditilang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Ini bagian dari langkah kita menumbuhkan budaya berjalan kaki di masyarakat. Melalui penataan di kawasan Stasiun Besar Bogor ini juga bisa mengatasi kepadatan arus di sekitar area ini," kata Wali Kota Bima Arya Sugiarto di Bogor, Rabu.
Sebelum meresmikan, Bima Arya meninjau pembangunan pendestrian dan halte yang terdapat diseputaran Stasiun Besar Bogor, ia memulai dengan berjalan kaki dari Balai Kota menuju Halte Bus Paledang.
Lalu dengan melepas balon sebagai tanda diresmikannya operasional JPO yang memiliki akses masuk langsung ke Stasiun Besar Bogor.
Bima lalu meninjau jalur khusus angkot yang ada di depan Stasiun Besar Bogor di Jalan Mayor Oking dan menyempatkan diri berkomunikasi menerima masukan dari para supir dan penumpang angkot mengenai akses baru menuju stasiun.
Bima mengatakan, penataan kawasan di seputar Stasiun Besar Bogor meliputi perbaikan tangga JPO agar lebih landai dan mudah dinaiki, pembangunan pendestrian yang menghubungkan pintu gerbang stasiun dengan jembatan penyebrangan hingga ke Taman Topi.
Penataan juga dilakukan dengan pemasangan pagar pembatas di Jalan Kapten Muslihat agar masyarakat tidak sembarangan menyebrang selain di JPO. Penanaman vertical garden di sepanjang pagar pendestrian, lalu penataan jalur angkot di seputar stasiun dan keberadaan PKL.
Ia mengatakan, selain membangun infrastruktur baru, juga dilakukan revitalisasi fasilitas umum yang terbengkalai mulai dari "underpass" dan jembatan penyebrangan yang dilakukan secara bertahap.
"Kita lakukan sosialisasi, membangun budaya tertib di masyarakat, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga menggunakan fasilitas angkutan umum," katanya.
Terkait denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan JPO, menurut Bima saat ini masih dilakukan kajian untuk menerbitkan Perwali (peraturan wali kota) mengenai sanksi bagi pelanggaran.
Sedangkan untuk penataan jalur angkot yang mengambil penumpang di depan Stasiun Besar Bogor diberikan pilihan bisa mengantri menggunakan jalur atau terus mengambil penumpang di depan Taman Topi.
"Untuk penegakan hukum, kita akan berkoordinasi dengan kepolisian. Menjaga ketertiban lalu lintas, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh supir angkot dengan ngetem sembarangan bisa langsung ditilang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015