Rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai hasil rapat akhir persiapan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Mulai dari Hari Pramuka ke-59, Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-70, Proklamasi Kemerdekaan RI, serta rangkaian acara yang mengiringinya baik itu secara tatap muka maupun virtual wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju di Cikarang, Sabtu.

Uju mengatakan jumlah peserta yang akan menghadiri rangkaian kegiatan tersebut di sejumlah tempat juga akan dibatasi selain mewajibkan peserta menerapkan protokol kesehatan mencegah COVID-19.

Baca juga: Bupati harap veteran Bekasi tularkan semangat juang

"Mutlak harus dipenuhi, tidak bisa ditawar. Semua peserta wajib menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan. Panitia juga menyiapkan thermo gun untuk cek suhu tubuh semua peserta dan petugas upacara," katanya.

Berdasarkan hasil rapat akhir persiapan itu pula disepakati untuk kegiatan upacara yang dipusatkan di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi hanya akan diikuti maksimal 220 peserta dari unsur ASN, TNI dan Polri, serta organisasi kepemudaan dan masyarakat.

"Kita sudah cek lapangan dan jumlah peserta itu adalah maksimal yang bisa mengikuti upacara berdasarkan prinsip jaga jarak," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi beri pelatihan UMKM sektor olahan ikan

Uju mengatakan sejumlah lokasi lain juga disiapkan sebagai pusat kegiatan rangkaian acara seperti Gedung DPRD dan Ruang Command Center Diskominfosantik yang akan menjadi tempat upacara secara virtual oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi.

Uju menjelaskan berdasarkan jadwal yang telah disusun Pemkab Bekasi, rangkaian kegiatan ini diawali pada Jumat (14/8) mulai pukul 08.00 WIB dengan menggelar upacara Hari Pramuka ke-59.

Dilanjutkan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bekasi dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia serta penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.

Baca juga: Hindari gugatan, Pemkab Bekasi target sertifikasi 250 aset negara

Di hari kedua diisi dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-70 yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi.

"Sehari setelahnya (Minggu) mulai pukul 07.30 WIB akan diadakan tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional KH Noer Ali," kata Uju.

Pada Senin (17/8) mulai pukul 07.00 WIB akan berlangsung Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bekasi yang dilanjutkan dengan upacara peringatan detik-detik proklamasi pada pukul 10.00 WIB dan upacara penurunan Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB.

"Khusus Forkopimda, upacara peringatan detik-detik proklamasi dan penurunan bendera dilangsungkan secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020