Karawang, (Antaranews Bogor) - Front Pembela Islam Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah setempat memberi sanksi tempat hiburan malam atau karaoke "nakal" yang membiarkan adanya praktik prostitusi.

"Tempat karaoke yang membiarkan praktik prostitusi harus diberi sanksi tegas. Kalau perlu tempat hiburan malam itu ditutup," kata Ketua Front Pembela Islam setempat Riki Fauzi Rahman, di Karawang, Kamis.

Dikatakannya, beberapa tempat karaoke yang tersebar di berbagai daerah sekitar Karawang ada yang terindikasi sebagai tempat terselubung.

Hal tersebut dinilai bukan rahasia lagi, sebab adanya praktik prostitusi di tempat hiburan malam jenis tempat karaoke sudah termuat di salah satu surat kabar lokal Karawang.

Selain itu, FPI Karawang juga mendesak pemerintah daerah setempat memberi sanksi bagi pengelola tempat karaoke yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

"Termasuk tempat hiburan malam jenis karaoke yang menjual-belikan minuman keras, karena usaha minuman keras di tempat hiburan malam itu terindikasi tidak berizin," katanya.

Riki menyatakan, aksi nakal para pengelola tempat karaoke tersebut perlu segera ditindak oleh pemerintah daerah setempat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertanggung jawab menegakkan peraturan daerah.

"Jika tidak ditindak, jangan salahkan kami jika melakukan tindakan sendiri," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Karawang Basuki Rahmat setuju dan sepakat dengan keinginan FPI Karawang yang menginginkan tindakan tegas bagi pengelola tempat karaoke "nakal".

"Kami setuju kalau kemaksiatan itu tindak tegas. Tetapi ada prosedur pemeriksaan awal untuk menentukan benar atau tidaknya pegelola tempat karaoke di Karawang nakal," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014