Karawang, (Antaranews Bogor) - Sebanyak 15 kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masuk kategori daerah rawan penyebaran penyakit filariasis atau kaki gajah.

Catatan Dinas Kesehatan Karawang, Sabtu, menunjukkan ke-15 kecamatan rawan filariasi ialah Kecamatan Pedes, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, dan Kecamatan Cilebar.

Daerah lainnya ialah Kecamatan Cibuaya, Tempuran, Rengadengklok, Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, Majalaya, Banyusari, Jatisari, Tirtamulya, dan Kecamatan Cikampek.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Karawang Sri Sugihartati mengatakan, saat ini Karawang sudah berstatus daerah endemis penyaki kaki gajah.

"Tercatat ada sebanyak 43 penderita kaki gajah yang tersebar di sejumlah daerah sekitar Karawang," katanya, di Karawang, Sabtu.

Untuk mengatasi atau sebagai upaya pencegahan, masyarakat Karawang perlu meminum obat filariasis. Diharapkan seluruh masyarakat Karawang yang mencapai sekitar 1,9 juta orang meminum obat filariasis.

Tetapi tidak semua masyarakat Karawang bisa meminum obat tersebut karena obat itu dilarang diminum anak usia kurang dari 2 tahun, ibu hamil, ibu menyusui dan usia di atas 70 tahun.

Ia menyatakan, dengan meminum obat itu, seseorang yang menderita penyakit kaki gajah tetapi belum kronis masih bisa disembuhkan.

"Dengan meminum obat, akan membunuh cacing didalam tubuh. Hanya, jika sudah kronis atau sudah cacat, itu tidak bisa disembuhkan hanya dengan meminum obat," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014