Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok memastikan hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1.441 Hijriah dalam kondisi sehat, sehingga umat mengonsumsi hewan kurban yang tidak mengandung penyakit.

"Hewan tidak buta, tidak sakit, tidak kurus atau tidak pincang,” kata Ketua Baznas Kota Depok KH. Encep di Depok, Jumat.

Mengutip pendapat ulama Imam empat mazhab, KH Encep menjelaskan sembelihan hewan kurban harus keluar darahnya dengan sempurna. Caranya adalah dengan memotong kerongkongan (hulqum), tenggorokan (mari') dan salah satu urat nadi (wadi').

"Hewan juga tidak boleh stres saat akan disembelih, karena akan berpengaruh pada kualitas daging," jelasnya.

Baca juga: Baznas Depok jamin penyelenggaraan kurban sesuai protokol COVID-19

Menurut dia jika hewan stres maka darah akan tertinggal di dalam daging, dan sangat mungkin menyimpan virus atau bakteri berbahaya. Salah satu cara agar hewan tidak stres adalah tidak mengasah pisau di hadapan hewan, juga tidak memperlihatkan hewan yang disembelih ke hewan lain.

"Pisau harus tajam dan pemotongan dengan sekali sembelihan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kota Depok Setiawan Eko mengungkapkan Baznas Kota Depok menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban melalui rumah pemotongan hewan (RPH). Dalam proses pemotongan, Baznas memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Bahkan, Baznas juga melibatkan Satgas COVID-19.

"Pola pendistribusiannya adalah mengunjungi penerima manfaat kurban khususnya terdampak COVID-19. Tidak menyelenggarakan pemotongan yang memungkinkan adanya kerumunan orang, melainkan amil Baznas yang akan mendatangi penerima kurban," katanya.

Baca juga: Pedagang hewan kurban di Depok dilarang berjualan di pinggir jalan

Baznas memberi kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk menyelenggarakan penyembelihan kurban sepanjang mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"UPZ harus memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat kurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantri. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan COVID-19," katanya.

Pelatihan Baznas Kota Depok ini diikuti lebih 80 orang dari UPZ, DKM Masjid dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Selama tiga jam, peserta mendapat informasi seputar kajian syariat tentang kurban di era pandemi.

Baca juga: Pemkot Depok sosialisasikan Surat Edaran tentang kegiatan kurban

Dalam pelatihan itu disepakati adanya kerja sama penyelenggaraan kurban sesuai syariah dan protokol kesehatan covid-19 melalui beberapa skema. Juru sembelih halal terlatih diajukan oleh masyarakat atau UPZ untuk mendapatkan fasilitas pemeriksaan covid-19, kerjasama Baznas Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.

Baznas Kota Depok juga menyiapkan perangkat administrasi penyelenggaraan kurban oleh UPZ yang terdaftar.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020