Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat pada masa tahap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tahap II memperbolehkan menambah kegiatan sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat, mengatakan beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi yang diperbolehkan diantaranya posyandu, wisata alam, bioskop dengan kapasitas maksimal 30 persen.
Selain itu diperbolehkan juga aktivitas salon atau barber shop, seminar, workshop, bimtek, diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang, pertemuan keagamaan dengan peserta maskimal 50 persen dari kapasitas ruangan, ujian masuk Perguruan Tinggi, ojek online membawa penumpang, dan lain-lain.
"Seluruh aktivitas tersebut dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan," katanya.
Baca juga: Masih level 3 kewaspadaan, Pemkot Depok perpanjang PSBB Proporsional
Baca juga: 67 persen pasien positif COVID-19 di Depok sudah sembuh
Untuk itu kepada para pihak yang berkepentingan, sebelum dimulainya aktivitas agar berkoordinasi aktif dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok.
"Kegiatan baru dapat dimulai jika seluruh protokol, sarana dan prasarana sudah terpenuhi, dan jika dalam pelaksnaannya terdapat ketidaksesuaian dengan protokol maka akan dilakukan penindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara itu untuk penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga Kamis malam (2/7) sebanyak 4 kasus.
Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 3 kasus dan 1 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Depok capai 65,92 persen
Adapun kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah 7 orang menjadi 544 orang atau 69,92 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
Selanjutnya untuk OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 38 orang dan ODP 23 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 1 orang. Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat, mengatakan beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi yang diperbolehkan diantaranya posyandu, wisata alam, bioskop dengan kapasitas maksimal 30 persen.
Selain itu diperbolehkan juga aktivitas salon atau barber shop, seminar, workshop, bimtek, diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang, pertemuan keagamaan dengan peserta maskimal 50 persen dari kapasitas ruangan, ujian masuk Perguruan Tinggi, ojek online membawa penumpang, dan lain-lain.
"Seluruh aktivitas tersebut dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan," katanya.
Baca juga: Masih level 3 kewaspadaan, Pemkot Depok perpanjang PSBB Proporsional
Baca juga: 67 persen pasien positif COVID-19 di Depok sudah sembuh
Untuk itu kepada para pihak yang berkepentingan, sebelum dimulainya aktivitas agar berkoordinasi aktif dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok.
"Kegiatan baru dapat dimulai jika seluruh protokol, sarana dan prasarana sudah terpenuhi, dan jika dalam pelaksnaannya terdapat ketidaksesuaian dengan protokol maka akan dilakukan penindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara itu untuk penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga Kamis malam (2/7) sebanyak 4 kasus.
Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 3 kasus dan 1 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Depok capai 65,92 persen
Adapun kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah 7 orang menjadi 544 orang atau 69,92 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
Selanjutnya untuk OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 38 orang dan ODP 23 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 1 orang. Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020