Karawang, (Antaranews Bogor) - Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menginstruksikan agar para pemerintah desa mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
"Kami menginstruksikan agar para kepala desa membuat pos siskamling di setiap RT, sehingga pengamanan lingkungan bisa lebih optimal," katanya, di Karawang, Rabu.
Saat ini hingga dua bulan ke depan, Polres Karawang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat menggelar Lomba Cipta Desa Aman. Terkait dengan hal itu, maka pemerintah desa perlu membuat pos siskamling di setiap RT.
Keberadaan pos siskamling diperlukan sebagai upaya pencegahan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai Lomba Cipta Desa Aman hanya simbol. Sedangkan intinya, mengembalikan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungannya.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi menyatakan, menjaga keamanan lingkungan pada dasarnya bukan hanya tugas polisi. Jika keamanan hanya menjadi tugas polisi, itu akan sulit karena personel Polres Karawang hingga kini terbatas.
Dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan merupakan tugas bersama, termasuk masyarakat. Karena itu, partisipasi masyarakat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga menyatakan digelarnya kegiatan tersebut bukan karena tingginya tingkat kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban di Karawang.
"Tetapi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Kami menginstruksikan agar para kepala desa membuat pos siskamling di setiap RT, sehingga pengamanan lingkungan bisa lebih optimal," katanya, di Karawang, Rabu.
Saat ini hingga dua bulan ke depan, Polres Karawang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat menggelar Lomba Cipta Desa Aman. Terkait dengan hal itu, maka pemerintah desa perlu membuat pos siskamling di setiap RT.
Keberadaan pos siskamling diperlukan sebagai upaya pencegahan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai Lomba Cipta Desa Aman hanya simbol. Sedangkan intinya, mengembalikan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungannya.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi menyatakan, menjaga keamanan lingkungan pada dasarnya bukan hanya tugas polisi. Jika keamanan hanya menjadi tugas polisi, itu akan sulit karena personel Polres Karawang hingga kini terbatas.
Dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan merupakan tugas bersama, termasuk masyarakat. Karena itu, partisipasi masyarakat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga menyatakan digelarnya kegiatan tersebut bukan karena tingginya tingkat kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban di Karawang.
"Tetapi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014