#KUHP

Kami memiliki 2026 berita tentang kuhp

Empat orang terdakwa kasus korupsi LPEI 2015--2023 hadapi sidang vonis hari ini

Empat orang terdakwa kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode ...

8 terdakwa kasus korupsi LPEI jalani sidang putusan pada Senin

Sebanyak delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode ...

Pelaku pembuat laporan palsu korban begal di Garut dijerat ancaman satu tahun penjara

Kepolisian Resor Garut menyampaikan seorang pemuda yang membuat laporan palsu sebagai korban begal di kawasan Cilopang, Kecamatan ...

Polisi sebut anggota sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di Tangsel alumni SMA hingga S2

Polisi menyebutkan empat orang anggota sindikat produksi narkoba berjenis tembakau sintetis yang ditangkap di kawasan ...

Polresta Karawang bekuk dua begal diduga telah beraksi sedikitnya di 12 lokasi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Karawang membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang disebut telah ...

Ini kronologi tewasnya Serda AMF menurut TNI AU

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsekal Muda TNI Daan Sulfi menjelaskan kronologi penganiayaan ...

MK gelar sidang putuskan 18 permohonan uji materiil undang-undang pada Rabu siang

Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu siang dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan atas 18 permohonan uji materiil ...

Pria pelaku pembunuhan wanita hamil di Bekasi ditangkap

Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan menangkap seorang pria berinisial AK (23) atas dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ...

Ibrahim Arief ajukan kasasi setelah vonis kasus Chromebook diperberat

Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam resmi menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung atas ...

Polisi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis Rp1 Miliar

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 15 gram bahan sintetis seharga Rp21 juta dapat diolah menjadi tembakau sintetis dengan ...