pemkot-bogor-mulai-perekaman-data-e-ktp
Bogor, 2/3 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat mulai 1 Maret mulai melakukan perekaman data KTP elektronik (E-KTP) yang akan dilakukan di seluruh kelurahan di wilayah tersebut.

Proses perekaman data E-KTP dilakukan serentak, Kamis, di lima kelurahan di wilayah Kecamatan Bogor Timur yakni Kelurahan Sindangsari, Kelurahan Tajur, Kelurahan Katulampa, Kelurahan Sukasari, dan Kelurahan Baranangsiang.

"Mulai per 1 Maret ini perekaman data akan dilakukan secara simultan di lima kelurahan di Kecamatan Bogor Timur," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Syaiful Anwar.

Syaiful menargetkan perekaman data penduduk di enam kecematan Kota Bogor dapat selesai hingga 30 September mendatang. Dengan catatan adanya penambahan peralatan dan perlengkapan perekam data dari pusat.

Saat ini, jumlah alat perekaman data yang ada cukup terbatas yakni 12 unit untuk melayani 68 kelurahan.

Dengan keterbatasan alat tersebut, Syaiful berharap proses perekaman data untuk wilayah Bogor Timur selesai dalam kurun dua bulan. Setelah itu petugas akan berpindah ke wilayah lain di Kota Bogor.

"Karena keterbatasan alat, perekaman data kita lakukan secara bergiliran di satu kecamatan ke kecamatan yang lainnya. Diharapkan proses satu kecamatan selesai dalam waktu dua bulan," katanya.

Dijelaskannya, proses perekaman data hari pertama di Kelurahan Sindangsari berjalan cukup lancar tanpa kendala. Bahkan para wajib KTP terlihat antusias memenuhi undangan sesuai jadwal.

Pada proses perekaman data, dilakukan pencocokan biodata setiap penduduk wajib KTP serta perekaman empat data biometrik meliputi sidik jari, pas foto, dan iris mata.

Pencanangan perekaman data E-KTP dihadiri Asisten Tata Praja (Astapra) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bogor, Ade Syarief Hidayat, dan Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi, yang berkesempatan memanggil warga yang mendapat giliran paling pertama dalam perekaman data di lokasi tersebut.

Ade Syarif Hidayat menjelaskan, nantinya pada setiap KTP akan dicantumkan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan sidik jari pemegang KTP. NIK akan menjadi identitas melekat dan tidak akan tergantikan.

Dengan penerapan NIK ini, lanjut Ade, akan memungkinkan perolehan data kependudukan yang lebih akurat.

"Setiap orang hanya akan memiliki satu KTP dan setiap KTP tidak dapat diterbitkan secara ganda," katanya.

Ade optimis pelaksanaan E-KTP di Kota Bogor dapat terlaksana dengan baik, karena dukungan semua pihak yang mengharapkan penerapan E-KTP dapat terlaksana pada 2013.

Laily R


: Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026