Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Dinas Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Pemakaman Kota Sukabumi, Jawa Barat mencatat setiap harinya volume sampah yang dihasilkan dari pembuangan rata-rata mencapai 120 ton per hari.

"Mayoritas sampah yang diangkut untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir milik Pemerintah Kota Sukabumi di Cikuncul, Kecamatan Lembursitu merupakan sampah dari anorganik seperti plastik dan lain-lain," kata Kepala DPSPP Kota Sukabumi, Lilis Astri Suryanita kepada wartawan, Minggu.

Menurut Lilis, mayoritas sampah-sampah itu berasal dari rumah tangga dan pasar tradisional serta supermarket. Tingginya volume sampah tersebut pihaknya melakukan berbagai upaya dalam menanggulanginya melalui program Sammi (Bank Sampah Sukabumi), kemudian didaur ulang menjadi kompos atau kerajinan tangan.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan juga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang berlokasi di tiga kecamatan dan lima kelurahan yakni di Kecamatan Baros, Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Citamiang, serta Kelurahan Gunungpuyuh, Kelurahan Cikondang, Kelurahan Sindangsari, Kelurahan Baros, dan Kelurahan Cikundul.

"Nantinya sebelum masuk ke TPSA Cikundul, sampah-sampah ini akan dipilah terlebih dahulu untuk memisahkan yang organik dan anorganik, tujuannya agar sampab organik bisa dimanfaatkan mejadi pupuk kompos dan yang anorganik bisa menjadi barang daur ulang," tambahnya.

Ia mengakui saat ini luas TPSA Cikuncul hanya hanya 10,33 hektare, sehingga volume sampah yang ditampung di TPSA tersebut melebihi kapasitas. Selain itu, usia TPSA itu saat ini sudah mencapai 20 tahun sehingga kemampuan daya tampung sampah di TPSA hanya tinggal dua hingga tiga tahun lagi. Untuk itu, TPSA tersebut harus dilakukan perluasan atau penambahan lahan, yang pada saat ini sedang dilakukan pembahasan pihaknya beserta jajarannya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya, karena sampah bisa menyebabkan berbagai bencana seperti penyebaran penyakit dan bencana alam yakni banjir. Dan kepada pengelola atau pengusaha supermarket, rumah toko dan perumahan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di daerahnya masing-masing," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026