"Tersangka sudah 10 kali melakukan transaksi ganja kering ini, bahkan sudah 45 kg ganja yang diedarkan ke konsumennya selama dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Supeno kepada Antara, Kamis.
Penangkapan tersebut berasal dari laporan warga yang kemudian ditindak lanjuti oleh dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti empat paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas coklat di Kampung Raweuy, RT03/05, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Wadudoyong, Kota Sukabumi.
Tidak puas dengan hasil sitaannya polisi kemudian kembali mengembangkan kasus ini dan berhasil menyita sembilan paket besar daun ganja kering yang setiap paketnya berukuran satu kilogram dan satu paket besar yang sudah dibongkar sehingga totalnya sekitar 10 kg yang disembunyikan tersangka di lemari bajunya di rumahnya yang berada di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Supeno, ganja kering tersebut didapat tersangka MG dari seorang bandar besar berinisial UC warga Cileungsi-Bogor. Modus yang dilakukan tersangka dan bandarnya dalam melakukan transaksi ganja kering siap edar ini dengan sistem tempel di suatu tempat yang sudah ditentukan oleh si bandar besarnya sehingga satu dengan yang lainnya tidak papasan muka.
Pihaknya juga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba tersebut dan sudah menetapkan seorang daftar pencarian orang (DPO) pada kasus ini. Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga hanya bekerja sendiri, MG yang juga merupakan residivis pada kasus perjudian ini menjual ganja itu kepada pelajar dan mahasiswa.
"Kami menjerat tersangka dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling berat 20 tahun dan denda Rp800 juta dan paling banyak Rp8miliar," katanya.
Sementara MG mengatakan setiap satu paket ganja kering tersebut ia beli dengan harga Rp2 juta/kg dan dijual lagi dengan keuntungan Rp1 juta atau menjadi Rp3 juta/kg. Dirinya sengaja mengedarkan narkoba ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan Ramadan keluarganya dan keuntungannya untuk merayakan lebaran atau Idul Fitri.
"Saya baru tiga bulan menjual ganja kering ini dan sudah 10 kali bertransaksi jika ditotalkan surat 55 kg ganja yang saya beli dari seorang bandar di Bogor, tapi baru diedarkan sebanyak 45 kg. Sasaran utama peredaran ganja yang saya lakukan adalah pelajar, mahasiswa dan karyawan," katanya.
Pewarta: Aditya A RohmanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.