"Tidak mungkin ada titip-titipan karena ini menggunakan system "on-line", transparan, bisa dimonitor, jadi saya minta tidak usah ragu-ragu terapkan "on-line"
Bogor (Antaranews Bogor) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara "online" dalam rangka mewujudkan objektifitas, transparansi dan akuntabel dalam program tahunan tersebut sehingga menghapus praktek titip menitip, katabelece dengan surat sakti.

"Semua siswa, siapa saja yang kompeten, siapa yang bisa mendaftar dengan proses IT bisa masuk, tidak ada beking-bekingan, tidak ada katabelece, tidak ada surat sakti dan titip-menitip," ujar Bima Arya di Bogor, Sabtu.

Bima mengatakan, dirinya banyak menerima aspirasi dari warga yang khawatir dengan pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru yang kerap dijadikan ajang titip menitip.

"Ada yang melapor ke saya, "Kang anak saya itu berpereatasi tapi kalau masih ada titipan anak saya tidak akan masuk," ujar Bima.

Meurut Bima, tujuan utama dari penerapan PPDB "online" adalah menjamin bahwa siapa yang mampu akan dapat tempat. Walaupun anak itu tidak mampu secara ekonomi tapi dipastikan bisa masuk.

"Tidak mungkin ada titip-titipan karena ini menggunakan system "on-line", transparan, bisa dimonitor, jadi saya minta tidak usah ragu-ragu terapkan "on-line", ujar Bima.

Bima memastikan kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) dengan sistem "on-line" yang akan diberlakukan Juni ini telah optimal.

"Hal pertama yang pastikan adalah bagaimana koneksi yang tersedia bisa menunjang PPDB "on-line", karena sudah beberapa kali dilakukan simulasi untuk memastikan tidak ada persoalan terkait dengan koneksi internet," ujar Bima.

Bima menjelaskan, ada sekolah yang secara mandiri telah melakukan sistem "on-line" atau ada juga yang bergabung. Penggabungan yang dimaksud, beberapa sekolah digabung di satu sekolah yang memiliki fasilitas koneksi internet lebih baik.

Dalam penerapan sistem "on-line" juga telah disiapkan operator karena sistem tersebut membutuhkan kecakapan SDM-nya untuk melakukan input data, dan operatornya sudah dijamin operator sudah tersedia secara cukup di sekolah-sekolah dan terus dilakukan simulasi dan perbaikan.

Untuk mencegah hal-hal yang bersifat teknis, lanjut Bima, keamanan sistem sudah dikoordinasikan dan diantisipasi.

Sedangkan untuk alokasi siswa yang tidak mampu yang akan diterima, menurut Bima, hal tersebut kasus berbeda dengan penerimaan sistem "on-line" karena siswa yang tidak mampu akan difasilitasi oleh sekolah masing-masing.

"Jadi setelah masuk ada kebijakan bagi siswa yang tidak mampu, tetapi penerimaan ssiwa di sekolah-sekolah harus didasarkan pada kemampuan. Jadi mau mampu atau tidak mampu," kata Bima.

"Kalau mampu memenuhi standar penerimaan bisa masuk, masalahnya, siswa tidak mampu perlu diberi bantuan. Nanti akan difasilitasi oleh pihak sekolah dan kita akan terus awasi hal tersebut," ujar Bima.

Bima menambahkan, sudah ada kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kota bogor dengan musyawarah pimpinan daerah tentang PPDB 2014-2015 secara "on-line".

Kerjasama tersebut, lanjut Bima, diantaranya, sebagai pihak yang terkait langsung maupun tidak lansung dalam PPDB akan melaksanakan secara konsisten ketentuan dalam keputusan Wali Kota Bogor, tentang PPDB, dengan melaksanakan PPDB secara objetif, tranparan dan akuntabel.

Pelaskanaan PPDB tanpa diskriminasi atas pertimbangan gender, agama, etnis status sosial maupun ekonomi.

"Melakasanakan PPDB berdasarkan nilai kriteria nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah, bakat prestas, jadi japres juga masih diakomodir. Dan mendukung pelaksananan PPDB secara "on-line" dalam rangka mewujudkan objektifitas, transparansi dan akuntabel," ujar Bima.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jajang Koswara mengatakan, pendaftaran calon PPDB dilaksanakan mulai 23 hingga 26 juni 2014.

Dijelaskanya, mekanisme seleksi, apabila jumlah pendaftar PPDB melebihi daya tampung, maka seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan usia dan domisili calon peserta didik.

"Pengumuman penerimaan calon peserta didik baru dilaksanakan tanggal 28 Juni, ditempat calon peserta didik mendaftar. Sedangakn pendaftaran ulang dilakukan pada tanggal 3 dan4 Juli 2014. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut dianggap mengundurkan diri," ujar Jajang.



Pewarta: Laily Rahmawati
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026