Sukabumi (Antaranews Bogor) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia cabang Kabupaten Sukabumi menyebutkan ada sekitar 70 persen perusahaan yang belum mendaftarkan buruhnya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Data ini merupakan hasil pemantauan kami langsung di lapangan, ternyata tidak hanya perusahaan padat karya saja yang belum mendaftar buruhnya di BPJS kesehatan tetapi banyak perusahaan besar yang juga tidak mendaftarkan pegawainya di progam BPJS kesehatan itu," kata Ketua SPSI konfederasi Tekstil, Sandang dan Kulit cabang Kabupaten Sukabumi, M Popon kepada Antara, Kamis.

Menurut Popon, jika tidak percaya hasil pemantauannya tersebut pihaknya siap membuktikan dengan cara langsung turun ke lapangan, bahkan yang paling mecengangkan banyak buruh atau pegawai yang tidak tahu tentang BPJS kesehatan tersebut padahal sesuai dalam Undang-Undang BPJS setiap perusahaan atau bidang usaha wajib mendaftarkan pegawainya.

Maka dari itu, pihaknya sengaja meminta audiensi langusung dengan BPJS Kesehatan Sukabumi untuk menanyakan apakah benar masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan BPJS kesehatan untuk pegawainya, dan ternyata tebukti sampai saat ini jumlah buruh yang sudah terdaftar baru sekitar 40 ribuan padahal jumlah pegawai di Kabupaten Sukabumi mencapai ratusan ribu orang.

"Untuk itu kami menuntut kepada pemerintah atau dinas terkait agar menjatuhkan sanksi kepada setiap perusahaan yang tidak mendaftarkan buruhnya atau pegawainya di progam Jaminan Sosial Kesehatan tersebut sesuai dengan UU yang berlaku," tambahnya.

Bahkan, buruh juga menuntut agar biaya asuransi tersebut tidak dibebankan kepadanya karena dengan UU BPJS ini ternyata setiap pegawai harus membayar asuransi setiap bulannya, padahal saat ini upah mereka masih kurang sehingga perlu adanya revisi UU tersebut atau mencabut Peraturan Pemerintah tentang subsidi silang.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Sukabumi, Diah Sifyawati mengatakan pada tahap pertama ini sudah ada 36 ribu pegawai yang didaftarkan menjadi anggota BPJS oleh perusahaannya masing-masing. Mereka yang didaftarkan tersebut yang mulanya sudah terdaftar di Jamkesmas, ASKES dan Jamsostek.

"Kami yakin pada tahap berikutnya jumlah pegawai yang didaftarkan secara kolektif oleh perusahaannya akan bertambah banyak, namun kami akui sosialisasi tentang BPJS ini masih dirasakan kurang sehingga belum menyentuh sampai ke bidang usaha yang paling bawah," kata Diah.

Pewarta: Aditya A Rohman
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026