Sukabumi (Antaranews Bogor) - Inggrid Maria Palopi Kansil dan Pasha Ismaya Sukardi yang merupakan caleg incumbent dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Jawa Barat IV Kota/Kabupaten Sukabumi dipastikan gagal ke Senayan.
"Dari hasil rapat pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum Jabar yang kami laksanakan berbarengan dengan pihak KPU Kabupaten Sukabumi," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara kepada Antara, Jumat.
Ia mengatakan kedua caleg incumbent tersebut raihan suaranya rendah dibandingkan dengan caleg lainnya dari enam partai yang meraih suara terbanyak.
Dari data hasil rapat pleno KPU Provinsi Jabar, untuk Inggrid Kansil memperoleh suara sebanyak 30.772 suara dan Pasha Ismaya Sukardi sebanyak 17.058 suara. Selain itu, jumlah total suara caleg dan partainya pun tidak bisa mendongkrak suara keduanya yang hanya mendapatkan sekitar 99 ribu suara.
Jika dibandingkan dengan enam partai lainnya yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan suara partai demokrat ditambah suara seluruh caleg DPR RI nya kalah jauh.
Menurut Agung, untuk dapil Jabar IV ini jatah kursi untuk DPR RI hanya enam kursi, sedangkan hasil perolehan suara Partai Demokrat dan calegnya hanya bercokol di posisi tujuh dari 12 partai peserta pemilu. Namun, hasil ini masih menunggu rapat pleno yang akan dilaksanakan oleh KPU RI.
"Yang nantinya menentukan siapa saja yang duduk di kursi DPR RI dari dapil Jabar IV ini hasil rapat pleno KPU RI, namun jika dilihat dari perolehan suara yang didapat Partai Demokrat beserta calegnya tidak bisa bersaing dengan partai lainnya atau dikatakan partai ini tidak bisa memberikan wakilnya untuk duduk di Senayan dari dapil Sukabumi," tambahnya.
Adapun perolehan suara caleg-caleg yang nantinya akan duduk di Senayan dari dapil IV Jabar antara lain, Ribka Tjiptaning (PDIP) dengan perolehan suara sebanyak 43.393 suara, Desy Ratnasari (PAN) 56.397 suara, Yudi Widiana Adia (PKS) 30.119 suara, Dewi Asmara (Partai Golkar) 77.158 suara dan Heru Gunawan (Partai Gerindra) sekitar 19 ribu suara.
"Walaupun ada dua caleg yang suaranya di bawah Inggrid Kansil, tetapi perolehan suara partai dan calegnya jauh di atas Partai Demokrat sehingga bisa dikatakan kedua caleg tersebut terbantu oleh suara total partainya. Jika nantinya ada yang tidak setuju dengan hasil perhitungan suara yang sudah kami lakukan sampai tingkat provinsi silahkan saja ke menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Agung.
Inggrid dan Pasha gagal ke Senayan
Jumat, 25 April 2014 20:34 WIB