Bogor (Antaranews Bogor) - Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Yudhi Santoso menyatakan siap menindak tegas dan menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Kota Bogor tanpa pandang bulu.
"Sikap Kejari Bogor dalam penanganan korupsi sangat tegas, kita akan menangani kasus tanpa pandang bulu. Selama alat buktinya ada akan kita tangani," ujar Kajari Bogor Yudhi Sutoto, saat ditemui di kantor Kejari Bogor, Senin.
Kajari menyebutkan, selama 2013 ini Kejaksaan Negeri Bogor menangani lima kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah setempat dengan kerugian yang mencapai ratusan juta untuk sebuah perkara.
"Dari lima kasus ini dua kasus telah diputus, dua kasus masih dipersidangan dan satu kasus masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Kajari merincikan, kasus pertama terjadi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmirgasi telah diputus dengan menjatuhkan vonis kepada terdakwa 1,5 tahun penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp150 juta.
Kasus kedua yakni pengadaan solar yang melibatkan Suparman dan kawan-kawan yang sudah diputus di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung selama 1 tahun penjara dan mengembalikan uang negara sebesar Rp255 juta.
"Kasus ke tiga dengan dua berkas yakni PDAM Tirta Pakuan dengan terdakwa Memed Gunawan dan rekannya yang dalam pengadilan sudah mengakui perbuatannya serta bersedia mengembalikan uang negara sebesar Rp235 juta," kata Kajari.
Kajari menyebutkan, dari lima kasus tersebut, tiga perkara telah putus, sisa dua perkara masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung yakni kasus pengadaan proyek PDAM Tirta Pakuan.
Selain lima kasus tersebut, Kajari Bogor juga sedang menangani satu perkara kasus yang tengah dilidik yakni kasus penjualan aset milik Pemerintah Kota Bogor di Kampung Dekeng.
Saat ditanyai tanggapannya mengenai penilaian masyarakat akan kinerja Kejari Bogor yang lambat dalam penanganan korupsi tidak seperti penanganan kasus di Kabupaten Bogor oleh Kejari Cibinong. Kajari memaklumi komentar tersebut.
Menurutnya, perbedaan kondisi wilayah antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor mempengaruhi jumlah kasus korupsi yang terjadi.
"Itu hak masing-masing masyarakat. Kota Bogor ini kotanya lebih sempit dibanding Kabupaten. APBD dan wilayah Kabupaten Bogor lebih luas, sehingga kemungkinan terjadinya korupsi berbeda, lebih berpotensi di kabupaten, karena perbedaan anggaran dan wilayah. Semakin besar wilayah semakin besar anggaran dan semakin besar kemungkinan kasus korupsi," ujarnya.
Kejari menambahkan, dalam penanganan dan pengungkapan kasus korupsi tidaklah mudah. Karena memerlukan barang bukti yang cukup.
"Kami kejaksaan berjanji untuk meningkatkan kinerja dalam penindakan kasus korupsi tanpa pandang bulu," ujar Kajari.
Kajari Bogor komitmen berantas korupsi
Selasa, 10 Desember 2013 10:01 WIB