Bogor (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, mulai melakukan pemutakhiran data jumlah pemilih tetap berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Mulai hari ini, pemutakhiran data berdasarkan NIK sudah dilakukan. Kami mengerahkan seluruh petugas PPS untuk melakukan verifikasi dan validasi data ke lapangan," kata Komisioner Divisi Teknis dan Sosialisasi KPU Kota Bogor, Undang Suryatna saat dihubungi, Jumat.

Undang menyebutkan, KPU Kota Bogor telah menggelar pertemuan dengan seluruh anggota PPK dan PPS serta Panwaslu dalam upaya pemutakhiran data DPT sesuai NIK.

Menurut Undang, pemutakhiran ini berdasarkan instruksi KPU pusat untuk memvalidasi data DPT yang NIK invalid.

Dijelaskannya, DPT yang belum memiliki NIK akan didata ulang dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi yang tidak memiliki NIK akan diproses dengan berita acara yang diketahui oleh pejabat setempat RT dan RW yang nantinya data tersebut akan dipilih untuk dicek lagi di Disdukcapil.

"Verifikasi ditingkat PPS ditargetkan selesai sampai 19 November ini, dan dilanjutkan di tingkat PPK, sehingga selama satu bulan ini dilakukan verifikasi DPT dengan NIK," kata Undang.

Undang mengatakan, hampir sebagian besar DPT Kota Bogor telah dilengkapi NIK, hanya ada beberapa DPT seperti di Lembaga Pemasyarakata, panti jompo dan panti sosial lainnya.

Menurut dia hal tersebut tidak memiliki NIK karena status mereka yang sebagai narapidana, maupun tahan dan warga jompo yang tidak memiliki nomor induk kependudukan.

"Untuk di Lapas, kami berkoordinasi dengan Kepala Lapas mendata ulang dan melaporkan setiap ada perubahan jumlah pemilih," katanya.

Undang menambahkan, verifikasi berdasarkan NIK dilakukan untuk mengakomodir seluruh warga negara dalam menyalurkan hak yudikatifnya di pemilu.

Sementara itu, selain menggandeng Disdukcapil, dan Lapas, KPU Kota Bogor juga berkoordinasi dengan Panwaslu dalam membantu verifikasi dan validasi data DPT.

Ketua Panwaslu Kota Bogor, Rudy Ruchyadi menyatakan, pihaknya siap membantu KPU dalam melakukan verifikasi dan validasi data DPT.

"Sudah menjadi tugas Panwaslu dalam melakukan pengawasan. Kami sudah menawarkan kepada KPU siap membantu bila dibutuhkan. Karena kami sudah memiliki data sendiri, dan bisa dicocokkan dengan data KPU," katanya.




Pewarta: Oleh Laily Rahmawati
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026