Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pembentukan satu data terpadu untuk memantau proses pemulihan penyalahguna narkotika, mulai dari rehabilitasi hingga kembali bekerja dan menjalani kehidupan di masyarakat.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengatakan data pemulihan saat ini masih tersebar dalam sejumlah sistem berbeda sehingga menyulitkan pemerintah mengukur hasil rehabilitasi secara menyeluruh.

"Saat ini data kita terpecah pada empat sistem yang berbeda-beda. Akibatnya, kita sulit menjawab pertanyaan paling dasar, seperti berapa jumlah klien pemulihan, berapa yang sudah benar-benar pulih, berapa yang kembali dapat bekerja, dan berapa yang kembali kambuh," kata Suyudi.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan di PPSDM BNN Lido.

Menurut Suyudi, pemerintah perlu mengintegrasikan data tersebut melalui satu sistem data pemulihan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penghubung.

Baca juga: BNN integrasikan rehabilitasi penyintas hingga akses masuk dunia kerja

Dengan sistem tersebut, seorang penyintas dapat tercatat sebagai satu identitas yang sama dalam seluruh tahapan layanan, mulai dari rehabilitasi medis dan sosial hingga pemberdayaan dan penempatan kerja.

"Satu penyintas harus terbaca sebagai satu identitas di seluruh tahap layanan," ujarnya.

Ia menjelaskan integrasi data akan membantu pemerintah mengukur angka kekambuhan secara faktual, memetakan wilayah yang membutuhkan intervensi, serta mengarahkan anggaran ke daerah dan layanan yang paling membutuhkan.

Namun, Suyudi mengingatkan bahwa data mengenai penyintas narkotika merupakan informasi sensitif yang harus mendapatkan perlindungan ketat karena kebocoran data dapat berdampak terhadap masa depan seseorang.

Oleh karena itu, integrasi data harus mengikuti ketentuan perlindungan data pribadi, termasuk menerapkan pembatasan hak akses sesuai kebutuhan.

"Data ini kita himpun untuk melindungi mereka, bukan untuk menandai mereka," tambah Kepala BNN.

Baca juga: BNN RI ungkap jaringan penyelundup cartridge vape dari Malaysia di Batam

Pada kesempatan sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan perbedaan basis data antarlembaga selama ini menjadi salah satu persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Menurut ia, masing-masing instansi sebelumnya memiliki data sendiri sehingga kolaborasi penanganan baru dilakukan ketika muncul persoalan yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor.

"Kementerian Sosial punya data sendiri, BNN punya data sendiri, Kementerian Kesehatan punya data sendiri. Baru kalau ada isu besar, kita sama-sama melakukan pertemuan dan identifikasi. Ini persoalan utama," kata Saifullah.

Ia mengatakan penggunaan data yang sama akan membuat kolaborasi antarlembaga lebih terukur, termasuk dalam mengidentifikasi penyalahguna narkotika berdasarkan tingkat kondisi dan menentukan bentuk rehabilitasi yang dibutuhkan.

Dengan basis data terintegrasi, tambah Mensos, pemerintah juga dapat memantau perkembangan penyintas setelah menjalani rehabilitasi hingga memasuki tahap pemberdayaan dan reintegrasi sosial.

Kerja sama BNN bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut mencakup rehabilitasi medis dan sosial secara komprehensif dan berkelanjutan, pertukaran serta pemanfaatan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan keterampilan, hingga layanan ketenagakerjaan dan kesempatan kerja pascarehabilitasi.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026