Kabupaten Bogor (ANTARA) - Universitas Djuanda (Unida) Bogor, Jawa Barat, mulai menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027 untuk meningkatkan kompetensi lulusan.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda Rita Rahmawati di Bogor, Selasa, mengatakan penerapan tersebut merupakan bagian dari Kurikulum Universitas Djuanda 2026–2030.
“Mulai semester ganjil tahun 2026, seluruh program studi di Universitas Djuanda akan menggunakan kurikulum baru 2026-2030. Karena itu, kesiapan dosen dalam menerjemahkan kurikulum ke dalam RPS dan proses pembelajaran menjadi sangat penting agar perubahan kurikulum benar-benar berdampak terhadap kompetensi lulusan,” kata Rita.
Menurut dia, penerapan kurikulum baru tidak cukup dilakukan dengan mengubah struktur mata kuliah, tetapi harus diterjemahkan secara konsisten dalam proses pembelajaran.
Penerapan itu mencakup penyelarasan profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, hingga sistem evaluasi.
Sebagai bagian dari persiapan, FISIP Universitas Djuanda menggelar pelatihan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis OBE bagi para dosen dengan menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Anang Sujoko sebagai narasumber pada Selasa (11/8).
Anang menjelaskan penyusunan kurikulum berbasis OBE harus dimulai dari kejelasan mengenai profil lulusan yang ingin dihasilkan perguruan tinggi.
Menurut dia, profil lulusan tidak hanya mencantumkan profesi yang dapat dijalani setelah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga perlu menggambarkan peran dan kontribusi yang mampu diberikan lulusan berdasarkan bidang keilmuannya.
Dengan demikian, lulusan tidak terpaku pada satu jenis pekerjaan dan memiliki kemampuan yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.
Ia menyebut perumusan CPL juga perlu memperhatikan empat dimensi, yakni penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kecakapan umum, kebutuhan dunia kerja, serta pendidikan sepanjang hayat.
“Dengan demikian, kurikulum tidak hanya diarahkan agar mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan dan memperoleh pekerjaan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk terus belajar dan beradaptasi sepanjang kehidupan profesionalnya,” ujar Anang.
Dalam implementasinya, pembelajaran juga diarahkan menggunakan pendekatan berbasis masalah atau Problem-Based Learning yang dapat dilanjutkan dengan pembelajaran berbasis proyek atau Project-Based Learning.
Melalui pola tersebut, mahasiswa terlebih dahulu mengidentifikasi persoalan, menganalisis penyebab, dan merumuskan alternatif penyelesaian sebelum mengembangkan solusi menjadi produk, program, strategi, kampanye, model, maupun bentuk intervensi lainnya.
“Mahasiswa harus mengetahui teorinya terlebih dahulu, memahami tahapan-tahapannya, kemudian memahami metode yang digunakan. Setelah itu, pengetahuan tersebut diterapkan untuk menyelesaikan persoalan,” kata Anang.
FISIP Universitas Djuanda sebelumnya melakukan sejumlah tahapan dalam menyusun kurikulum baru untuk Program Studi Sains Komunikasi dan Program Studi Administrasi Publik, mulai dari benchmarking, kajian perkembangan keilmuan dan kebutuhan dunia kerja, hingga lokakarya dengan berbagai pemangku kepentingan.
Penyusunan tersebut turut melibatkan akademisi, pengguna lulusan, alumni, serta praktisi agar kurikulum relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan profesi, perubahan industri, dan tantangan sosial.
Universitas Djuanda juga menyiapkan evaluasi pembelajaran melalui siklus penjaminan mutu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), sehingga RPS tidak sekadar menjadi dokumen administratif.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur ketercapaian CPMK dan kontribusinya terhadap CPL sekaligus menjadi dasar penyempurnaan metode dan proses pembelajaran pada periode berikutnya.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.