"ISPA penyakit yang menyerang salah satu atau lebih dari satu saluran nafas mulai dari hidung hingga kantong paru termasuk jaringan sinus atau rongga di sekitar hidung rongga telinga tengah dan pleura,"Bogor (Antara) - Pemerintah Kota Bogor mengingatkan kepada warganya untuk mewaspadai penyebaran penyakit inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA) mengingat tingginya angka kematian akibat penyakit tersebut terutama pada bayi dan anak.
"Tahun 2011 angka kejadian ISPA pada bayi sebanyak 13.592 dari jumlah 19.750 bayi. Artinya dua dari tiga bayi di Kota Bogor menderita ISPA," kata Kabid Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bogor, Naniek Widayani, dalam acara Advokasi kesehatan dalam meningkatkan status kesehatan bayi di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Naniek mengatakan, tingginya angka kematian sering kali disebabkan karena lambatnya penanganan pada pasien yang diakibatkan oleh penderita datang berobat disaat keadaan sudah parah.
Penyakit ISPA terkadang sering disertai penyakit lain dan kurang gizi sehingga eksekusi akibat penyakit ini menjadi tinggi.
"ISPA penyakit yang menyerang salah satu atau lebih dari satu saluran nafas mulai dari hidung hingga kantong paru termasuk jaringan sinus atau rongga di sekitar hidung rongga telinga tengah dan pleura," katanya.
Naniek mengatakan, serangan ISPA kebanyakan disebabkan akibat perilaku manusia dan kondisi sanitasi lingkungan yang kotor.
"Menjaga kesehatan diri dengan memelihara agar lingkungan tetap bersih dan sehat salah satu upaya pencegahan. Berobatlah sebelum parah, karena kalau sudah parah akan sulit penyembuhannya," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya Manusia, Pemerintah Daerah Kota Bogor, Anggraeni Iswara mewakili Wali Kota mengatakan, saat ini telah dirancang berbagai upaya dalam penanganan masalah Kesehatan dengan memperluas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor.
Pelayanan tersebut, kata Anggraeni dilakukan melalui pelayanan di 24 Puskesmas induk dan 27 Puskesmas Pembantu selain itu pelayanan puskesmas telah ditingkatkan menjadi puskesmas Rawat Inap Umum di lima puskesmas kota Bogor.
Selain itu, lanjut dia, telah dibuat Peraturan Daerah (Perda) dan Peratuwan wali kota (Perwali) antara lain mengatur rumah sakit agar menyediakan 25 persen tempat tidur kelas III bagi pasien keluarga miskin.
"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien pengguna kartu miskin, serta tarif kelas III di atur melalui perwali dan biaya pasien gakin ditanggung Pemerintah Kota," katanya.
Selanjutnya, kata Anggraeni, Pemerintah Kota Bogor juga telah mengalokasikan anggaran dari APBD tahun 2011 sebesar Rp6 miliar, dan bantuan Propinsi sebesar Rp1,1 miliar.
"Alokasi ini, untuk menangani 2.163 kasus rawat inap dan 1.475 kasus rawat jalan," katanya.
Anggraeni menambahkan, upaya dalam pelayanan kesehatan juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat melalui APBN telah menyerap dana sebesar Rp14,5 miliar lebih untuk biaya kasus rawat inap untuk membiayai 3.711 kasus, dan 21.603 biaya kasus rawat jalan, ujarnya.
Dalam acara Advokasi kesehatan dalam meningkatkan status kesehatan bayi di Kota Bogor hadir Kepala Bidang Advokasi pada Kementerian Kesehatan RI Nana Mulyana, Aep Saepulloh anggota DPRD Kota Bogor, Martini Kasubid Sosial dan Budaya pada Bappeda kota Bogor.
Pewarta: Oleh Laily RahmawatiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.