Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengkaji lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sebagai bagian dari proses penetapan cagar budaya peringkat kabupaten guna memperkuat pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan Funny Amalia Sari di Kuningan, Sabtu, mengatakan kajian tersebut telah dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kuningan sejak April 2026.
“Hasil penelitian ilmiah yang telah disusun TACB diuji, didiskusikan, dan disempurnakan sebagai bahan rekomendasi untuk proses penetapan cagar budaya,” katanya.
Ia menjelaskan lima objek yang menjadi fokus penelitian meliputi Makam Ramajaksa, Petilasan Cangkuang, Makam Syekh Maulana Akbar, Makam Eyang Weri, dan eks-Kantor Kawedanan Kadugede.
Baca juga: Pemkab Kuningan tetapkan 13 objek cagar budaya baru lestarikan nilai sejarah
Menurut dia, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada Bupati Kuningan untuk menetapkan kelima objek itu sebagai cagar budaya peringkat kabupaten.
Funny menuturkan ODCB memiliki nilai penting karena menjadi bukti autentik perjalanan sejarah, peradaban, serta kearifan lokal masyarakat Kuningan yang perlu dilindungi.
Selain membahas hasil penelitian, pihaknya mengemukakan konsep heritage economy atau ekonomi warisan sebagai strategi pengembangan daerah berbasis sejarah dan kebudayaan.
Ia mengatakan pendekatan itu diarahkan agar keberadaan warisan budaya tidak hanya terjaga tetapi juga memberikan manfaat melalui sektor pendidikan, penelitian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Kuningan teliti 15 objek untuk ditetapkan jadi cagar budaya pada 2024
Pengembangan cagar budaya, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian.
Ia menambahkan pelestarian cagar budaya memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas budaya, juru pelihara, hingga masyarakat setempat agar upaya perlindungan dan pemanfaatan dapat berjalan optimal.
“Kami ingin cagar budaya di Kuningan tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga seni budaya berkembang dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” ujarnya.
Pewarta: Fathnur RohmanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.