Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mendorong percepatan pendirian kantor Imigrasi di wilayahnya sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung iklim investasi di wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara itu.
Dia mengatakan usulan pembentukan kantor Imigrasi telah disampaikan dan mendapat respons positif terlebih akan memberikan banyak manfaat, terutama mempermudah akses layanan dokumen keimigrasian bagi warga Kabupaten Bekasi.
"Jumlah warga kita yang bepergian ke luar negeri cukup banyak, termasuk untuk ibadah umrah. Kabupaten Bekasi juga dikenal sebagai kawasan industri dengan jumlah tenaga kerja asing yang cukup besar," katanya usai menerima kunjungan kerja Kantor Imigrasi Bekasi di Cikarang, Selasa.
Ia menilai kehadiran kantor Imigrasi akan mempercepat pelayanan mengingat saat ini warganya harus bepergian ke Kabupaten Karawang maupun Kota Bekasi untuk mengakses permohonan dokumen keimigrasian.
Selain itu, keberadaan kantor Imigrasi turut memperkuat citra Kabupaten Bekasi sebagai daerah ramah investasi.
"Kami berharap dengan adanya kantor Imigrasi di sini, pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah. Itu akan mendukung pertumbuhan investasi karena layanan keimigrasian bisa didapatkan langsung di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Ade mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Plt. Bupati Bekasi untuk mendorong pengajuan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI.
Terkait penyediaan lahan, Ade menyebut pemerintah daerah pada prinsipnya siap mendukung. Kebutuhan lahan untuk kantor Imigrasi diperkirakan sekitar satu hektare dan bukan menjadi persoalan besar.
"Kalau kita identifikasi, lahan di Kabupaten Bekasi cukup banyak. Tinggal dicari lokasi yang strategis dan berkaitan dengan pusat pemerintahan," ucapnya.
Menurut ia, kendala utama pembentukan kantor Imigrasi selama ini memang berada pada penyediaan lahan.
Namun, ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui identifikasi aset daerah oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Target secepatnya," ucap dia.
Permudah pengawasan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi Anggi Wicaksono mengatakan keberadaan kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi akan mempermudah pengawasan keimigrasian sekaligus meningkatkan efektivitas operasional petugas di lapangan.
Saat ini, kata Anggi, petugas harus menempuh perjalanan sekitar satu jam menuju wilayah Kabupaten Bekasi dan membutuhkan waktu lebih lama saat kembali, terutama pada jam sibuk.
"Tantangannya ketika ada operasi besar, misalnya harus mengamankan lebih dari 10 orang. Dengan jarak dan waktu tempuh yang cukup panjang, tentu membutuhkan mitigasi operasional yang lebih kompleks," jelasnya.
Ia mengungkapkan pembentukan kantor Imigrasi baru memiliki mekanisme dan tahapan asesmen dari pemerintah pusat, termasuk penilaian kebutuhan layanan, potensi pengawasan, struktur organisasi, personel hingga kebutuhan anggaran.
"Awalnya biasanya dari usulan pemerintah daerah. Nanti akan dilakukan asesmen terkait jumlah layanan, kebutuhan pengawasan, sampai penentuan klasifikasi kantor imigrasi," katanya.
Menurut dia, secara kasat mata Kabupaten Bekasi sudah sangat layak memiliki kantor Imigrasi sendiri mengingat jumlah penduduk mencapai lebih dari tiga juta jiwa serta tinggi aktivitas industri dengan jumlah ekspatriat yang juga tinggi di wilayah tersebut.
"Kami sudah berdiskusi, sambil menunggu proses pembentukan kantor, mungkin dalam jangka pendek jika pemerintah daerah bisa menyediakan tempat, kami bisa membuka layanan paspor terlebih dahulu, misalnya seminggu sekali dan nanti frekuensinya ditingkatkan," katanya.
Anggi menambahkan layanan tersebut dapat ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor dinas, maupun dalam bentuk immigration lounge.
"Intinya kami ingin menghadirkan layanan Imigrasi lebih dekat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sambil menunggu proses pembentukan kantor definitif," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026