Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dinilai sebagai kunci sukses dalam mengimplementasikan program utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan menjadikannya dasar maupun panduan kerja segenap jajaran pegawai.
"SOP perusahaan wajib dijalankan oleh seluruh pegawai, baik yang bertugas di kantor pusat maupun kantor cabang," kata Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Rika Nursantika dihubungi di Cikarang, Jumat.
Ia menjelaskan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur ditekankan untuk menyelaraskan program kerja, terutama di bidang teknik dalam upaya mencapai target umum perusahaan.
Kepatuhan terhadap SOP melalui penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang sesuai kebutuhan perusahaan juga bertujuan mendukung pelayanan prima serta pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030.
"Evaluasi kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik dilakukan Dewan Pengawas dan Direksi. Kepatuhan SOP secara ketat di seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan performa pegawai," katanya.
Rika meminta seluruh jajaran internal untuk bergerak bersama berdasarkan standar operasional prosedur guna merealisasikan tiga program prioritas tahun 2026 meliputi penurunan angka kehilangan air, akselerasi penambahan sambungan langganan serta penguatan pendapatan perusahaan.
"Transformasi budaya kerja yang lebih taktis dan terarah melalui kepatuhan terhadap SOP. SOP menjadi panduan kita dan motivasi semangat bergerak untuk bekerja bersama," ucapnya.
Implementasi SOP, lanjut dia, juga bertujuan untuk memastikan standar pelayanan yang merata di seluruh cakupan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.
"Kita fokus meningkatkan pendapatan dan sambungan langganan serta menurunkan angka kehilangan air. Sinergi pembaca meter dengan validator misalnya, memastikan akurasi tagihan pelanggan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan air bersih," katanya.
Ia mengimbau para pelanggan yang tidak dapat terbaca oleh petugas pembaca meter untuk memanfaatkan fasilitas catat meter mandiri dan melaporkan penggunaan air setiap bulan.
Periode catat meter mandiri dimulai sejak tanggal 1-20 setiap bulan sementara untuk tanggal 21-25 dikhususkan bagi pelanggan rumah kunci, rumah kosong, stand tempel, meter tertimbun hingga meteran dalam ruangan.
"Pelanggan dapat mengakses informasi catat meter mandiri melalui WhatsApp di nomor 082115593625. Ini penting agar pelanggan yang belum atau saat tidak terjangkau petugas pembaca meter tetap dapat melaporkan pemakaian air yang menjadi dasar pengenaan pembayaran rekening tagihan setiap bulan," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.