Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mencanangkan Satpol PP sebagai pelopor gerakan Indonesia Asri dengan pendekatan humanis dan persuasif, bukan sekadar penindakan.

Dalam pencanangan Gerakan Indonesia Asri di Situ Gede, Bogor, beberapa waktu lalu, Safrizal menekankan empat prinsip lingkungan sebagaimana arahan presiden yakni aman, sehat, resik, dan indah.

Ia mengajak masyarakat menanam pohon, membudayakan 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Refuse), serta memulai pemilahan sampah dari rumah tangga. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penanaman pohon untuk menjaga lingkungan.

“Setiap orang minimal sekali seumur hidup harus menanam pohon. Mari kita jadikan gerakan ini sebagai budaya baru,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pemkab Serang rutin laksanakan aksi bersih-bersih dukung Gerakan Indonesia ASRI
Baca juga: Menteri LH imbau pasar rakyat kelola sampah secara mandiri demi wujudkan ASRI
Baca juga: Bupati Bogor sebut Gerakan ASRI bangun budaya peduli lingkungan

Kepada pemerintah daerah, Safrizal meminta penguatan kebijakan lingkungan, penyediaan sarana pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.

Sementara kepada masyarakat, ia mengingatkan pentingnya langkah sederhana: membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah sesuai kategori serta menjaga kebersihan lingkungan, dan merawat fasilitas umum.

Gerakan Indonesia Asri sebelumnya dicanangkan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, dan kini mulai diimplementasikan secara nasional.

Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim turut hadir dalam momentum tersebut. Pemerintah berharap gerakan ini menjadi budaya kebersihan baru, bukan sekadar seremoni.

Lebih lanjut Safrizal juga memperingatkan ancaman darurat sampah nasional. Awal 2026, timbunan sampah Indonesia telah menembus 26 juta ton, dengan 56,72 persen berasal dari rumah tangga. Jika tren ini tak terkendali, kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) diprediksi penuh sebelum 2030.

 



Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026