Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam pengumuman terbarunya mengenai perkembangan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz mengungkap bahwa ketiga operator seluler yang beroperasi di Indonesia yaitu XLSmart, Indosat, dan Telkomsel mengikuti lelang tersebut.

Keikutsertaan tiga operator seluler ini dibuktikan dengan telah diambilnya akun e-Auction pada Rabu-Kamis (29-30 April 2026) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya Penyelenggara Telekomunikasi tersebut yang telah mendapatkan akun sistem e-Auction dapat melakukan pengunduhan Dokumen Seleksi. Penyelenggara Telekomunikasi dapat mempelajari Dokumen Seleksi dan menyiapkan daftar pertanyaan jika terdapat substansi Dokumen Seleksi yang kurang dipahami," demikian bunyi pernyataan resmi Kemkomdigi yang diterima, Selasa.

Dokumen Seleksi itu dapat diunduh hingga 7 Mei 2026 pukul 15.00 WIB oleh para operator seluler, dan setelah dokumen selesai diunduh maka para pengunduhnya disebut sebagai Calon Peserta Seleksi.

Baca juga: Kemkomdigi kenalkan mobil pemantauan frekuensi siaga 24/7 selama Lebaran 2025

Pertanyaan seputar isi Dokumen Seleksi untuk lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz itu nantinya dapat disampaikan dalam bentuk format file .pdf dan wajib ditandatangani oleh Direktur Utama/CEO/Presiden Direktur maupun Direktur yang diberikan kewenangan oleh perusahaan melalui sistem e-Auction.

Tenggat waktu pertanyaan itu disampaikan kepada Pemerintah adalah Jumat (8/5) pukul 15.00 WIB.

Pemerintah membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi dengan teknologi seluler 4G dan 5G hingga ke daerah pelosok.

Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Baca juga: Kemkomdigi targetkan 98 persen populasi bebas "blank spot" pada 2029

"Dengan dibentuknya tim seleksi melalui Kepmen kemarin maka proses ini (lelang frekuensi) sudah resmi dimulai. Dengan harapan tentunya adalah bagaimana perluasan dari layanan 4G dan 5G bisa lebih banyak lagi dirasakan hingga ke pelosok," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (9/4).

Pita frekuensi radio 700 MHz merupakan pita frekuensi radio low-band, yang disebut digital dividend karena dihasilkan setelah selesainya migrasi siaran televisi analog ke televisi digital (Analog Switch Off/ASO).

Frekuensi radio ini memiliki cakupan sinyal yang sangat luas dan kemampuan menembus hambatan fisik solid seperti bangunan.

Pita frekuensi radio 2,6 GHz adalah pita frekuensi mid-band yang sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G.



Pewarta: Livia Kristianti
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026