Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan perluasan cakupan layanan telekomunikasi hingga 98 persen populasi pada 2029 sebagai upaya percepatan penanganan wilayah tanpa sinyal atau blank spot di seluruh Indonesia.

PIC Kebijakan Layanan Universal Telekomunikasi Kemkomdigi Thariq Abdullah M.l. Aziz mengatakan target tersebut berkaitan dengan penguatan jaringan tulang punggung atau backbone serta pengembangan fixed broadband di berbagai wilayah.

“Pembangunan jaringan fiber optik hingga tingkat kecamatan saat ini masih berada pada kisaran 20 persen, sementara penetrasi internet rumah tangga tercatat sekitar 65 persen,” kata dia dalam dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blank Spot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu.

Selain akses, ia menyebut pembangunan infrastruktur juga mencakup penguatan jaringan backbone sebagai bagian dari penyediaan layanan internet di berbagai daerah.

Baca juga: 1.814 desa di Kalimantan Selatan terbebas dari "blank spot"
Baca juga: Diskominfo Kabupaten Bogor perluas program Desa Merdeka Sinyal

Dari sisi kebijakan, Kemkomdigi menekankan aspek keterjangkauan layanan internet dengan mengacu pada kisaran 2,5 persen dari pendapatan per kapita sebagai salah satu parameter kemampuan masyarakat berlangganan.

Ia menjelaskan, fiber optik menjadi prioritas utama karena dinilai memiliki ketahanan lebih baik terhadap cuaca maupun gangguan fisik dibandingkan jaringan lain.

Apabila pembangunan fiber optik belum memungkinkan, kata dia, pemerintah menggunakan alternatif terestrial wireless seperti microwave link untuk menghubungkan jaringan antarwilayah.

Sementara itu, layanan satelit ditempatkan sebagai opsi terakhir atau last resort, termasuk pemanfaatan program SATRIA yang dikelola BAKTI untuk menjangkau wilayah yang tidak terlayani jaringan utama.

Baca juga: Diskominfosantik Bekasi gandeng Telkomsel entaskan wilayah blank spot

Thariq juga menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah diperlukan dalam penyediaan lahan menara, kemudahan perizinan, serta pengaturan retribusi bagi operator seluler.

“Pemerintah menjalankan program Kampung Internet dengan skema pembiayaan awal selama enam bulan bagi masyarakat di wilayah tertentu sebelum melanjutkan secara mandiri,” ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, Kemkomdigi mencatat ada sekitar 3.029 desa di Indonesia yang masih blank spot atau wilayah tanpa akses internet hingga 2026.



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026