Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan kebijakan penyesuaian pola kerja bukan semata-mata respons atas ancaman krisis energi, melainkan momentum strategis untuk menciptakan transformasi budaya kerja perguruan tinggi yang lebih efektif.
"Arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah kita manfaatkan momentum ini untuk jauh lebih efisien. Jadi konteksnya sebenarnya itu bukan hanya untuk masalah energi, tapi lebih kepada transformasi budaya kerja yang lebih efisien," Kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, Senin.
Dalam mewujudkan transformasi budaya kerja menjadi lebih efektif dan efisien tersebut, Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi untuk mengoptimalkan platform digital dan metode hibrid dalam kegiatan akademik.
"Termasuk juga misalnya nih ya tugas akhir itu kan di-print lima dulu ya jaman saya, kalau sekarang kan sudah digital. Ya mungkin tetap perlu ada ya, tapi padahal cukup satu. Jadi hal-hal seperti ini kita dukung, kita dorong," ujar Mendiktisaintek Brian.
Ia menekankan budaya kerja baru yang dipaparkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 ini berlaku menyeluruh. Meski demikian ia menggarisbawahi transformasi dan efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan tinggi.
"Karena ini ranah pendidikan, Pak Presiden juga menegaskan kita tidak boleh menurunkan kualitas. Jangan sampai capaian pembelajaran, jangan sampai juga riset-risetnya itu turun. Jadi kalau riset ya, barangkali dia harus eksperimen, dia tetap datang ke kampus, tetapi pas menulis paper, menulis laporan Itu kan bisa di rumah, kira-kira seperti itu," tutur Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Diketahui dalam SE tertanggal 2 April 2026 itu Mendiktisaintek mengimbau perguruan tinggi untuk menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara proporsional.
Kebijakan perkuliahan ini ditujukan khusus bagi mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana, namun pengecualian diberikan untuk mata kuliah yang mewajibkan tatap muka fisik, seperti praktikum, bengkel kerja, studio, atau klinik.
Selain penyesuaian pola kerja dan jadwal kuliah, SE tertanggal 2 April 2026 tersebut menginstruksikan optimalisasi layanan platform digital untuk kegiatan akademik dan administrasi.
Berbagai kegiatan sivitas akademika seperti bimbingan skripsi hingga disertasi, seminar proposal, serta rapat akademik, didorong untuk diselenggarakan secara daring agar prosesnya menjadi lebih mudah dan mengurangi mobilitas.
Sebagai langkah keberlanjutan, para pimpinan perguruan tinggi dan lembaga layanan pendidikan diwajibkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) secara berkala.
Evaluasi ini menjadi syarat mutlak untuk memastikan efektivitas layanan publik tetap berjalan baik, sekaligus menjaga standar mutu dan capaian pembelajaran mahasiswa tidak mengalami penurunan.
Baca juga: Kemdiktisaintek RI dan Aljazair jajaki kerja sama pendidikan tinggi
Baca juga: Presiden Pabowo bangun kampus baru STEM hingga pertukaran dosen dari negara Inggris
Pewarta: Sean Filo MuhamadEditor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA 2026