Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta pengecekan  data Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahap 2.

Kedua program ini dinilai penting untuk memastikan akurasi data ekonomi dan sosial agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Wali Kota Depok, Supian Suri di Depok, Sabtu mengatakan sebanyak 64 ribu warga atau sekitar 34 ribu kepala keluarga akan masuk dalam proses pengecekan data PBI tahap 2.

“Kami berkomitmen untuk mendukung dua kegiatan ini, baik sensus ekonomi nasional tahun 2026 maupun pengecekan data tahap 2 untuk DTSEN 2026 sebanyak 64 ribu orang atau sekitar 34 ribu keluarga,” ujarnya.

Baca juga: BPS Depok siap lakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2025

Ia menegaskan, keterlibatan aparatur wilayah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai dari tingkat kecamatan hingga lingkungan terkecil.

“Intinya kami menghadirkan lurah, camat untuk berkomitmen, dan kepanjangan tangan lurah camat adalah RT dan RW,” katanya.

Supian Suri juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk terbuka dalam memberikan data dan informasi usahanya kepada petugas.

“Saya berterima kasih kepada BPS dan Pak RT-RW yang mendukung. Kami mengimbau kepada seluruh warga Depok, khususnya pelaku usaha, untuk membuka diri, menyampaikan data dan informasi terkait usahanya masing-masing,” ucapnya.

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 diminta harus akurat, bukan data pesanan

Menurut dia, pendataan ini bertujuan untuk mengetahui secara menyeluruh jumlah dan kondisi pelaku usaha di Kota Depok, mulai dari skala besar hingga usaha rumah tangga.

“Kita ingin mendata seberapa besar jumlah pelaku usaha di Kota Depok, dari usaha besar sampai usaha rumah tangga. Ini tentunya dengan dukungan semua pihak,” jelasnya.

Selain sensus ekonomi, Pemkot Depok juga akan melakukan validasi data PBI tahap 2 guna memastikan bantuan dari pemerintah pusat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Yang kedua, kita akan melakukan ground check terhadap data penerima bantuan iuran tahap 2 untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang diberikan pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Baca juga: DPR kawal tambahan Rp1,1 triliun untuk Sensus Ekonomi 2026

Ia menambahkan, proses ini juga menjadi evaluasi terhadap data penerima bantuan sebelumnya.

“Bagi masyarakat yang belum masuk harus bisa masuk, dan bagi yang selama ini menerima tetapi tidak tepat sasaran, pendataan  ini menjadi jawabannya untuk evaluasi,” ujarnya.

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026 untuk memotret aktivitas ekonomi non-pertanian di Indonesia.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026