Cirebon (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyebut status rel peninggalan masa kolonial Belanda di kawasan Sungai Sukalila di wilayah setempat belum terdaftar sebagai cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya.

“Memang belum tercatat di register bangunan cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya,” kata Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Jumat.

Ia menyampaikan rel tersebut merupakan bagian dari sistem transportasi zaman dahulu, yang menghubungkan kawasan pelabuhan dengan berbagai wilayah di Cirebon.

Terkait hal itu, Disbudpar kini berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon untuk menyelamatkan sebagian material rel yang masih tersisa.

“Bagian yang akan diamankan meliputi potongan rel, bantalan, serta sejumlah ornamen lain untuk kemudian ditampilkan kepada publik,” katanya.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026