Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan memperkuat pengembangan pariwisata berkelanjutan lewat peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

"Perda (baru) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dinilai penting untuk mendukung perkembangan pariwisata Lombok Timur yang semakin dinamis," kata Wakil Bupati Lombok Timur Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Sabtu.

Ia mengatakan dengan adanya regulasi tersebut diharapkan pengembangan pariwisata tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, mengangkat kearifan lokal, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Selain juga diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. 

Pengembangan pariwisata, menurut dia, juga harus berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat adat.

"Dengan demikian, aktivitas budaya masyarakat adat juga dapat menjadi daya tarik wisata yang bernilai edukatif," katanya.

Regulasi itu, lanjutnya, disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengangkat kearifan lokal, serta membangun destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat terus terjalin dalam mengawal pelaksanaan perda tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur

"Aturan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata daerah, membuka lapangan kerja, serta memanfaatkan potensi pariwisata untuk melindungi warisan budaya dan lingkungan," katanya.

Adapun destinasi wisata yang dapat di kunjungi di wilayah Lombok Timur di antaranya Pantai Pink, Pantai Labuhan Haji, Pantai Labuhan Lombok, Pantai Surya Ekas Buana, Pendakian Gunung Rinjani, Desa Wisata Sembalun, Desa Wisata Tetet Batu dan Air Terjun Jeruk Manis serta beberapa destinasi wisata lainnya.

Selain itu beberapa destinasi wisata religi seperti makam Pahlawan Nasional di Pancor dan makam Selaparang.


Baca juga: TNGR buka kembali pendakian Gunung Rinjani pada 28 Maret

Baca juga: Pungutan liar mencoreng citra pariwisata Lombok



Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026