Jakarta (ANTARA) - Royal Botanica Park Sumatera – Cluster Grandis & Livingston meraih sertifikasi GREENSHIP Neighborhood peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI) sebagai pengakuan atas pengembangan kawasan berkelanjutan yang terintegrasi.

Sertifikat dan plakat GREENSHIP Neighborhood ver. 1.0 tersebut diserahkan dalam acara di Grand City Hall Medan, Sumatera Utara, pada 21 Februari 2026. Penyerahan plakat dilakukan Ketua Umum GBCI Ir. Ignesjz Kemalawarta kepada Commissioner Royal Sumatra Drs. Tarman Hartono, sementara sertifikat diterima Housing Project Manager PT Majaindo Citra Swakarsa Irwan Tenggara.

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang menyaksikan langsung pemberian penghargaan kepada kawasan hunian tersebut.

Pencapaian GREENSHIP Neighborhood Gold diraih setelah Royal Botanica Park Sumatera mencatatkan total 73 poin melalui proses penilaian berbasis kinerja yang terukur pada berbagai kategori keberlanjutan kawasan.

Sertifikasi GREENSHIP Neighborhood menilai kinerja lingkungan pada skala kawasan, meliputi kualitas ekologi lahan, konektivitas dan aksesibilitas, pengelolaan air dan sampah, strategi kesejahteraan komunitas, hingga efisiensi bangunan dan energi.

Ketua Umum GBCI Ir. Ignesjz Kemalawarta dalam keterangannya, Kamis, menegaskan bahwa perencanaan kawasan menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Perencanaan kawasan menentukan kualitas lingkungan dalam jangka panjang. Melalui GREENSHIP Neighborhood, pengembangan kawasan didorong dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap sumber daya serta kualitas hidup masyarakat,” ujar Ignesjz.

Ia menambahkan, sertifikasi tersebut memastikan bahwa berbagai aspek penting seperti konektivitas, pengelolaan air, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka dinilai secara terukur dan objektif.

Dalam konteks pertumbuhan kawasan perkotaan di Sumatera Utara, khususnya Medan dan Deli Serdang, urbanisasi dinilai membawa tantangan nyata berupa tekanan terhadap sumber daya air, peningkatan volume sampah, serta kebutuhan infrastruktur dan ruang hidup yang lebih berkualitas.

Melalui sistem sertifikasi ini, GBCI berupaya memperkuat standar kawasan berkelanjutan di tingkat nasional agar pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga kualitas lingkungan dan efisiensi sumber daya.

Ke depan, GBCI mendorong semakin banyak pengembang menerapkan prinsip kawasan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga pertumbuhan kota dapat berjalan selaras dengan pengelolaan lingkungan yang terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026