Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan pria berinisial R (56) yang melecehkan anak di bawah umur berinisial AA (9) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Hasil dari pengecekan, telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur, yang diamankan oleh warga sekitar," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan laporan tersebut diterima pada Senin (2/2) pukul 14.40 WIB, dan anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada pukul 14.53 WIB.
Baca juga: Siasat mendidik anak supaya terhindar dari pelecehan seksual
Baca juga: Anak pemengaruh yang diduga korban bullying dan pelecehan alami trauma
Baca juga: Anak influencer diduga jadi korban pelecehan seksual di SMPN Jaktim
Tak lama, polisi segera mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa di lokasi.
"Kami langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku," ucap Anggiat.
Kemudian, pihak keluarga diarahkan agar membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
"Perkara sementara masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Anggiat.
Pewarta: Luthfia Miranda PutriUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026