Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) memfasilitasi pendampingan dan membentuk tim investigasi gabungan terkait adanya laporan eskalasi ancaman keamanan dan teror fisik yang menimpa kandidat Ketua dan Wakil Ketua BEM UI serta mahasiswa pendukungnya.
UI menyatakan sikap tidak menoleransi segala bentuk intimidasi yang mencederai demokrasi kampus serta keselamatan sivitas akademika dan kini telah bergerak membentuk Tim Investigasi Gabungan.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Panigoro, di KampusUI Depok, Senin, mengatakan langkah hukum konkret sebenarnya telah diambil.
Sebagai bukti komitmen perlindungan, Tim Advokasi UI bersama Kantor Keamanan Kampus (PLK) telah mendampingi mahasiswa korban teror melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok pada Kamis 15 Januari 2026.
Erwin menegaskan pendampingan tersebut bukan sekadar wacana, mengingat laporan resmi telah tercatat di kepolisian dengan Nomor LP/B/75/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026