Cirebon (ANTARA) - Bupati Cirebon Imron mengajak masyarakat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana serta tertib dengan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Perayaan Tahun Baru 2026 harus dilakukan secara sederhana, aman, tertib, dan bertanggung jawab,” kata Imron di Cirebon, Selasa. Ia mengatakan, ajakan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif, sekaligus menghormati kondisi sosial masyarakat di tengah masa pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah.

Ajakan tersebut, kata dia, sudah dituangkan pula dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 300/45/Satpol PP tentang Pengamanan Perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imron menjelaskan, surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya pemerintah daerah memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun.

Baca juga: Cirebon rumuskan solusi untuk kurangi frekuensi banjir yang kerap melanda desa

Dalam aturan itu, pihaknya secara tegas melarang penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayah kecamatan dan desa. “Tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan masyarakat dilarang menggunakan petasan, kembang api berdaya ledak tinggi, maupun bahan lain yang dapat menimbulkan kebisingan dan risiko kebakaran. Menurut dia, aktivitas tersebut kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia menuturkan, untuk memastikan aturan berjalan efektif, pemantauan akan dilakukan oleh aparat gabungan di berbagai wilayah. Imron menyampaikan personel Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama unsur terkait, akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Baca juga: Disbudpar kenalkan kearifan lokal daerah Cirebon lewat pameran tosan aji

“Penegakan aturan dilakukan agar perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung tertib dan aman bagi seluruh masyarakat,” tuturnya. Pihaknya menilai perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan hura-hura, melainkan dapat diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

Pemerintah daerah pun, lanjut Imron, mengajak warga memanfaatkan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bernilai keagamaan. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan menenangkan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau perayaan Tahun Baru 2026 diisi dengan doa bersama, istighosah, dan kegiatan religius lainnya,” ucap dia.

 



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Heri Sutarman

COPYRIGHT © ANTARA 2026