Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya mempercepat pemenuhan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.
“Kemenkes berkomitmen mempercepat pemenuhan SDMK untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes Yuli Farianti saat menyampaikan paparan dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa peningkatan perlindungan tenaga kesehatan pun sudah seharusnya terus dilakukan. Hal itu, ujarnya melanjutkan, meliputi kepastian hukum, gaji dan upah yang layak, jaminan kesehatan, serta kesempatan pengembangan kompetensi.
Baca juga: Kemendagri dan Kemenkes gelar audit paralel rumah sakit di Papua tolak ibu hamil
Baca juga: Kemenkes usut kasus kematian ibu hamil di Papua yang diduga ditolak sejumlah rumah sakit
Berikutnya, Yuli mengatakan Kemenkes juga berupaya meningkatkan minat dan ketahanan tenaga medis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan dengan memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis atau subspesialis dan dokter gigi spesialis atau subspesialis menyiapkan penugasan khusus dengan di daerah itu.
