Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Bandung, Jawa Barat, meringkus pria berinisial UFK yang mengaku sebagai dukun diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur.

Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura dapat menyembuhkan penyakit yang dialami oleh korban.

“Pelaku mengaku sebagai orang yang mampu mengobati atau bisa mengobati orang yang sedang bermasalah, baik itu permasalahan fisik maupun permasalahan psikologis,” kata Budi di Bandung, Kamis.

Budi menjelaskan korban yang masih berusia 17 tahun itu diminta oleh pelaku untuk memperlihatkan bagian sensitif melalui kamera ponsel hingga menyetubuhi korban sebagai syarat dari pengobatan tersebut.

Baca juga: Polres Sukabumi menangkap dua dukun pelaku pelecehan di lokasi berbeda
Baca juga: Polres Bogor tangkap dukun yang cabuli warga Gunungsindur

“Pelaku meminta korban dengan ritual-ritual tertentu, yaitu dengan pertama kali meminta foto, dari bagian dada, memperlihatkan anak kelamin, dan juga pelaku juga mencabuli korban,” kata dia.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026