Kabupaten Sukabumi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, terbebas dari praktik korupsi dengan melakukan berbagai pencegahan praktik pemerintahan yang dapat memungkinkan terjadinya korupsi.
"Konsultasi dan koordinasi dengan KPK merupakan Langkah strategis memperkuat integritas pemerintahan," kata Bupati Sukabumi Asep Japar sebagaimana informasi dari Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis.
Dalam mewujudkan pendampingan KPK di Pemkab Sukabumi, antara lain dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi antara KPK dengan seluruh jajaran Pemkab Sukabumi pada Rabu (24/9) yang diikuti oleh pimpinan pemerintahan daerah di Kabupaten Sukabumi seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, camat hingga lurah dan kepala desa.
Baca juga: KPK beri penyuluhan pencegahan tipikor kepada anggota DRPD Sukabumi
Fokus pembahasan dalam rapat koordinasi itu adalah strategi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
MCSP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi melalui pemantauan, pengendalian, dan pengawasan pada area-area strategis tata kelola pemerintahan.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyambut baik pendampingan KPK dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Bupati, koordinasi, konsultasi, dan pendampingan tersebut menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah kongkret dalam pencegahan korupsi.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini, tercipta rumusan dan langkah kongkret pencegahan korupsi," ujar Asep Japar.
Baca juga: Polisi Sukabumi tangkap tiga anggota KPK gadungan
Bupati berharap KPK dapat melakukan bimbingan secara berkelanjutan di Pemkab Sukabumi dan jajaran pemerintahan di daerah itu juga terus berkonsultasi dengan KPK demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi fokus utama penyelenggaraan negara dan pemerintahan di pusat dan daerah.
Menurut Bahiar, penindakan kasus korupsi tidak dapat menyelesaikan akar masalah korupsi tanpa adanya perbaikan sistem yang dapat memastikan pencegahan atas segala sesuatu yang bisa menjadi celah terjadinya korupsi.
"Tugas kami bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Oleh karena itu, pencegahan dan pendampingan harus diutamakan," kata Bahtiar.
KPK memastikan siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Pendampingan KPK di Pemkab Sukabumi melibatkan Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI.
