Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menginstruksikan penanganan demam berdarah dengan pemeriksaan non-structural protein 1 (NS1) sebagai respons atas 11 kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tersebar di delapan kabupaten/kota hingga 19 September 2025.
“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil itu sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi daring bersama dinas kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan dari Samarinda, Kutai Barat, serta Penajam Paser Utara untuk mengevaluasi akar masalah kasus kematian yang tinggi.
Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab utama kematian adalah keterlambatan diagnosis yang dipicu oleh tidak dilakukannya pemeriksaan rapid test dengue pada kunjungan pertama pasien ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian pasien mencakup keterlambatan keluarga membawa pasien ke fasilitas kesehatan, adanya penolakan rujukan, serta pasien yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan infeksi ganda.
