Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Wamentan, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, mengatakan penambahan anggaran tersebut berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
"Sehingga, pagu anggaran Kementerian Pertanian pada rapat hari ini kami sampaikan kepada Komisi IV DPR yang semula ditetapkan sebesar Rp40 triliun menjadi sebesar Rp40 triliun plus Rp145 miliar sebagai tambahannya," kata Wamentan.
Wamentan menuturkan tambahan anggaran utamanya dialokasikan untuk kegiatan yang memenuhi kriteria utamanya pada program yang sejalan dengan prioritas dan direktif dari Presiden Prabowo Subianto.
"Yang kedua, merupakan tugas dan fungsi utama yang belum dialokasikan. Dan, yang ketiga adalah program yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Adapun tambahan anggaran Rp145 miliar tersebut digunakan antara lain untuk tiga kegiatan. Pertama, jalan usaha tani (JUT) sebanyak 492 unit sebesar Rp54,12 miliar, sehingga total JUT tahun 2026 menjadi 1.000 unit.
Yang kedua untuk pengembangan durian seluas 4.300 hektare sebesar Rp60,08 miliar, kketiga, bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor sebesar Rp30,08 miliar.
