Jakarta (ANTARA) - Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil atau program Pemberian Makanan Tambahan di Kementerian Kesehatan.
"Saya minta agar nilai kontrak, kerugian negara, serta modus operandi kasus tersebut diungkap secara transparan," ujar Kepala Bidang Hukum Rekan Indonesia Ravindra Anan di Jakarta, Senin.
Ravindra juga mengatakan agar KPK menindak tegas pihak-pihak yang terlibat terkait kasus tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun perusahaan penyedia.
Menurut dia, hal-hal itu perlu dilakukan KPK karena praktik dugaan korupsi terkait pengurangan nutrisi dalam biskuit PMT tersebut dinilai merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat.
"Korupsi pada sektor kesehatan dan gizi bukan hanya kejahatan keuangan, melainkan kejahatan kemanusiaan," katanya.
KPK pada 17 Juli 2025 sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.
Pewarta: Rio FeisalEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.