Moskow (ANTARA) - Dewan Uni Eropa mengatakan bahwa pihaknya telah mengadopsi paket sanksi ke -18 terhadap Rusia, yang menargetkan 14 orang dan 41 badan hukum.
Sebelumnya pada hari itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengatakan bahwa perwakilan tetap dari negara -negara anggota UE telah menyetujui paket sanksi ke -18 terhadap Rusia.
"Dewan hari ini mengadopsi paket ke -18 dari tindakan pembatasan ekonomi dan individu yang menyasar energi, perbankan, dan sektor militer Rusia, serta perdagangan dengan UE ... Dewan telah menyetujui serangkaian daftar yang signifikan dari 55 daftar, yang terdiri dari 14 individu dan 41 entitas," menurut pernyataan itu pada Jumat.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Uni Eropa janji gunakan setiap menit untuk cari solusi hindari tarif Trump
Baca juga: Indonesia dan Uni Eropa satu semboyan "bersatu di tengah keberagaman"
