Medan (ANTARA) - Badan Pengelola Toba Caldera Unesco (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) Global Geopark optimistis mendapat kartu hijau dalam peninjauan kembali status Geopark Kaldera Toba pada 21-25 Juli 2025.
"Kami optimistis green card (kartu hijau) didapat setelah upaya dilakukan semua pihak menjelang revalidasi (peninjauan kembali)," ucap General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Azizul Kholis melalui telepon dari Medan, Senin.
Pihaknya mengatakan pra revalidasi telah dilakukan beberapa hari pekan lalu di beberapa titik geosite atau situs warisan geologi oleh asesor UNESCO Soo Jae Lee.
Tercatat, asesor UNESCO Soo Jae Lee mengunjungi sejumlah geosite dimulai dari Sipinsur merupakan kawasan wisata alam tepian Danau Toba di Desa Pearung, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kemudian, geosite Huta Ginjang memiliki panorama cantik memiliki ketinggian 1.555 meter di atas permukaan laut di Muara, Kabupaten Tapanuli Utara masing-masing pada Jumat (11/7).
Lee melanjutkan kunjungan ke geosite Sibaganding di Kabupaten Simalungun, lalu Taman Eden 100 di Kabupaten Toba, serta Siallagan di tepian Danau Toba, Kabupaten Samosir dan lainnya pada Sabtu (12/7).
"Dilihat dari pemenuhan rekomendasi, kita yang sudah siap. Komitmen semua pihak mulai gubernur, kementerian/lembaga, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota. Kita yakin green card itu revalidasi nanti dapat kita wujudkan," kata Azizul.
Kartu kuning merupakan peringatan dari Unesco yang berarti badan pengelola wilayah tersebut tidak memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
Unesco meminta Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark melakukan perbaikan, sebelum dilakukan validasi ulang untuk dua tahun kemudian.
Baca juga: Wamenpar perkuat kolaborasi bidik green card Unesco Toba
Baca juga: Anggota DPR minta pengelola Danau Toba jalankan empat rekomendasi UNESCO
Baca juga: Kementerian Pariwisata fasilitasi pengelola Geopark Kaldera Toba peroleh kartu hijau
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026