Kota Bogor (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jawa Barat Jenal Abidin mengecam aksi kekerasan seksual terhadap kakak beradik yang menjadi sasaran pamannya sendiri A (49).
Zenal di Kota Bogor, Rabu, meminta agar kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polresta Bogor Kota agar bisa diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
"Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku," kata Zenal.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Bogor agar bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril melalui unit PPA Polresta Bogor Kota.
Zenal juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.
Baca juga: Pemkab Bekasi minta korban kekerasan seksual untuk berani lapor
Baca juga: Unpad pastikan tindak tegas dugaan kekerasan seksual oleh seorang peserta PPDS
Baca juga: Psikolog sebut child grooming tidak sama dengan pedofilia