Jakarta (ANTARA) - Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menyatakan bahwa pendirian bank emas atau bullion bank dapat memberikan manfaat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bullion bank memberikan manfaat signifikan bagi industri keuangan dan ekonomi nasional,” kata Arianto Muditomo saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Dalam industri keuangan, bank emas dapat mendorong diversifikasi produk, seperti kredit berbasis emas dan obligasi emas, serta meningkatkan likuiditas dan inovasi keuangan berbasis komoditas.
“Hal ini memperkuat stabilitas pasar domestik, terutama saat gejolak ekonomi global terjadi,” ujarnya.
Sementara bagi perekonomian nasional, Arianto menuturkan bahwa implementasi bank emas berpotensi mendukung diversifikasi cadangan devisa Indonesia melalui emas, meningkatkan daya saing pelaku tambang lokal, dan memberdayakan sektor pertambangan.
Ia menyampaikan bahwa dengan terhubung ke pasar internasional, bank emas dapat memperluas akses pelaku industri Indonesia ke perdagangan emas global, sehingga menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif.
“Selain itu, bullion bank dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam perdagangan emas dunia, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan sumber daya alam lokal,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pada 17 Februari 2025 bahwa pemerintah akan membentuk bank khusus penyimpanan emas yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin pelaksanaan usaha bulion atau usaha yang berkaitan dengan emas kepada PT Pegadaian (Persero) pada 23 Desember 2024 yang meliputi usaha deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.
Penyedia jasa keuangan lainnya yang juga telah mengantongi izin usaha tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025 untuk produk perdagangan emas dan penitipan emas.
OJK memandang bahwa usaha bank emas dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia.
“Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
Merujuk data US Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat kedelapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada tahun 2023.
Indonesia juga menduduki peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton.
Saat ini, terdapat dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah memperoleh izin menjalankan kegiatan usaha bank emas dari OJK yaitu PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024 serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) per 12 Februari 2025.
Untuk di Pegadaian, catat OJK, saat ini total saldo deposito emas yang dihimpun oleh Pegadaian sebanyak 31.604 kilogram.
Kemudian jumlah emas titipan korporasi sebanyak 988 kilogram dan penyaluran pinjaman modal kerja emas sebanyak 20 kilogram.
Baca juga: Bank Emas Indonesia dan dampak positif terhadap ekonomi domestik
Baca juga: OJK: Bank emas tingkatkan likuiditas
