Jakarta (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen mendukung kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi EPC Proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto Tahun 2016 di Lumajang milik PTPN XI.
"Hutama Karya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini, serta akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," ujar EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim di Jakarta, Kamis.
Sehubungan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di HK Tower pada hari itu, perusahaan menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dalam rangka proses penyelidikan kasus tersebut.
Penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.