Padang (ANTARA) - Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, memastikan tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa baru tahun ajaran 2025-2026 meskipun kampus itu ikut terdampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD.
"Tidak ada kenaikan UKT di Unand," kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Selasa.
Saat ini kampus yang berada pada peringkat antara 201-250 dunia versi Times Higher Education (THE) Interdisciplinary Science Ranking (ISR) tahun 2025 tersebut sedang menunggu finalisasi dari APBN yang nantinya dikucurkan ke perguruan tinggi di Tanah Air.
"Sampai sekarang itu diskusi pembahasan detail anggaran masih dibahas, sehingga Unand masih menunggu dulu," ujar Efa Yonnedi.
Meskipun demikian ia tidak menampik pada 2025 pemerintah pusat memangkas bantuan pendanaan pendidikan tinggi sebanyak Rp25 miliar atau setara 25 persen dari total anggaran yang diperoleh kampus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) itu.
Baca juga: Unand masuk 10 besar perguruan tinggi dengan jumlah guru besar terbanyak
Baca juga: Kementerian Pekerjaan Umum serahkan bangunan Rp21 miliar ke Unand