Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa efisiensi belanja Kementerian Perdagangan sebesar Rp720,63 miliar atau 38,88 persen dari pagu Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2025, yakni dari Rp1,85 triliun menjadi Rp1,13 triliun.
“Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025,” ucap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, pemangkasan yang dialami oleh Kementerian Perdagangan akibat efisiensi belanja kementerian sebesar Rp720,63 miliar.
Anggaran Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi, yakni sebesar Rp1,13 triliun, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp694,03 miliar dan belanja operasional sebesar Rp438,60 miliar. Anggaran belanja pegawai belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp71 miliar.
Baca juga: Kementerian Perdagangan sita barang impor ilegal Rp8,3 miliar
Baca juga: Ini komitmen RI soal perdagangan karbon ke luar negeri