Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata minta Polri hingga Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) menuntaskan kasus penculikan warga Ukraina oleh geng asal Rusia di Bali.
Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, prihatin atas kasus yang menimpa II dan sopirnya, A.
Polda Bali sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll.
Dalam sebuah rekaman video, II dan sopirnya berinisial A menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar, pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW putih.
Hariyanto meminta Polri dan Pora yang sudah dibentuk melalui SK Kepala Kanwil nomor W.20.407.- GR 03.06 Tahun 2024, menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Bali.