• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Stok BBM & LPG aman di Sukabumi dan Cianjur

      Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Stok BBM & LPG aman di Sukabumi dan Cianjur

      23 menit lalu

      3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

      3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

      37 menit lalu

      Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

      Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

      1 jam lalu

      Perpusnas dorong karya Syekh Yusuf Al-Makassari jadi ingatan kolektif dunia

      Perpusnas dorong karya Syekh Yusuf Al-Makassari jadi ingatan kolektif dunia

      1 jam lalu

      4.296 personel Satpol PP siap amankan Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru

      4.296 personel Satpol PP siap amankan Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru

      1 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      7 jam lalu

      Unhan kirim satgas Kemanusiaan keSumatera

      Unhan kirim satgas Kemanusiaan keSumatera

      16 jam lalu

      BP Taskin dan IPB integrasikan DTSEN dan Data Desa Presisi

      BP Taskin dan IPB integrasikan DTSEN dan Data Desa Presisi

      22 Desember 2025 19:23

      Danantara targetkan groundbreaking PSEL Galuga awal 2026

      Danantara targetkan groundbreaking PSEL Galuga awal 2026

      22 Desember 2025 14:10

      BNBR akuisisi Tol Cimanggis--Cibitung

      BNBR akuisisi Tol Cimanggis--Cibitung

      16 jam lalu

      Setda Depok canangkan wilayah bebas dari korupsi

      Setda Depok canangkan wilayah bebas dari korupsi

      22 Desember 2025 11:39

      Polisi tangkap penagih utang aniaya warga Depok

      Polisi tangkap penagih utang aniaya warga Depok

      21 Desember 2025 19:03

      Wali Kota Depok serahkan SK kepada 7.036 PPPK paruh waktu

      Wali Kota Depok serahkan SK kepada 7.036 PPPK paruh waktu

      21 Desember 2025 04:53

      Penumpang KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat naik jelang libur akhir tahun

      Penumpang KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat naik jelang libur akhir tahun

      22 Desember 2025 11:19

      Progres Tol Cibadak-Sukabumi capai 66 persen

      Progres Tol Cibadak-Sukabumi capai 66 persen

      21 Desember 2025 18:57

      PUPR Kota Sukabumi sosialisasikan pemanfaatan ruang

      PUPR Kota Sukabumi sosialisasikan pemanfaatan ruang

      21 Desember 2025 05:21

      Bupati Sukabumi lantik paguyuban desa

      Bupati Sukabumi lantik paguyuban desa

      20 Desember 2025 18:56

      Pemkab Bekasi usulkan kenaikan UMK sebesar 6,84 persen jadi Rp5,9 juta di 2026

      Pemkab Bekasi usulkan kenaikan UMK sebesar 6,84 persen jadi Rp5,9 juta di 2026

      2 jam lalu

      Tersangka Bupati Bekasi titip pesan kepada Gubernur Jabar

      Tersangka Bupati Bekasi titip pesan kepada Gubernur Jabar

      16 jam lalu

      Kemenag mediasi polemik rumah doa di Bekasi

      Kemenag mediasi polemik rumah doa di Bekasi

      22 Desember 2025 11:42

      Penangkapan Bupati Bekasi salah satu berita terpopuler pekan ini

      Penangkapan Bupati Bekasi salah satu berita terpopuler pekan ini

      21 Desember 2025 19:01

      Pupuk Indonesia mulai bangun pabrik NPK Nitrat kapasitas 100 ribu ton di Karawang

      Pupuk Indonesia mulai bangun pabrik NPK Nitrat kapasitas 100 ribu ton di Karawang

      2 jam lalu

      Wakapolres Karawang sampaikan agar personel sigap

      Wakapolres Karawang sampaikan agar personel sigap

      16 jam lalu

      Astra Tol Cipali sebut arus kendaraan ke Cirebon melandai

      Astra Tol Cipali sebut arus kendaraan ke Cirebon melandai

      16 jam lalu

      Bupati Karawang tinjau perbaikan jalan jelang libur Natal dan Tahun Baru

      Bupati Karawang tinjau perbaikan jalan jelang libur Natal dan Tahun Baru

      22 Desember 2025 19:20

  • Kesehatan
    • Mewaspadai penyakit umum saat libur akhir tahun dengan imunisasi

      Mewaspadai penyakit umum saat libur akhir tahun dengan imunisasi

      1 jam lalu

      BPJS Kesehatan dan Kemenkop perkuat sinergi program JKN di sektor koperasi

      BPJS Kesehatan dan Kemenkop perkuat sinergi program JKN di sektor koperasi

      1 jam lalu

      UMKM minta DPRD DKI patuhi hasil fasilitasi Kemendagri soal Kawasan Tanpa Rokok

      UMKM minta DPRD DKI patuhi hasil fasilitasi Kemendagri soal Kawasan Tanpa Rokok

      1 jam lalu

      Abdul Chair Ramadhan resmi jabat Ketua Komisi Yudisial periode 2025-2028

      Abdul Chair Ramadhan resmi jabat Ketua Komisi Yudisial periode 2025-2028

      6 jam lalu

      Barantin perketat lalu lintas hewan pembawa rabies di pelabuhan hingga bandara saat libur Nataru

      Barantin perketat lalu lintas hewan pembawa rabies di pelabuhan hingga bandara saat libur Nataru

      6 jam lalu

  • Iptek
    • Kemkomdigi soroti dua tantangan utama yang dihadapi industri media nasional

      Kemkomdigi soroti dua tantangan utama yang dihadapi industri media nasional

      1 jam lalu

      Universitas Jember Mobile Clinic-ANC hadir layani warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

      Universitas Jember Mobile Clinic-ANC hadir layani warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

      5 jam lalu

      Toyota optimis penjualan mobil nasional tembus 800 ribu

      Toyota optimis penjualan mobil nasional tembus 800 ribu

      7 jam lalu

      Tim Ekspedisi Patriot UI rekomendasikan model kelembagaan ekonomi kawasan

      Tim Ekspedisi Patriot UI rekomendasikan model kelembagaan ekonomi kawasan

      8 jam lalu

      Huawei MatePad 12X rilis Indonesia 9 Januari

      Huawei MatePad 12X rilis Indonesia 9 Januari

      9 jam lalu

  • Artikel
    • "Comic 8 Revolution": ketika parodi klenik mengusik kekuasaan

      "Comic 8 Revolution": ketika parodi klenik mengusik kekuasaan

      1 jam lalu

      Pembinaan humanis di Nusakambangan kian menguat sepanjang 2025

      Pembinaan humanis di Nusakambangan kian menguat sepanjang 2025

      5 jam lalu

      Dukung tim pemulihan bencana lewat kritik konstruktif

      Dukung tim pemulihan bencana lewat kritik konstruktif

      8 jam lalu

      Mencari nahkoda birokrasi NTB

      Mencari nahkoda birokrasi NTB

      15 jam lalu

      Hari Ibu : Belajar dari Ibu Oki merefleksikan tujuan pembangunan berkelanjutan

      Hari Ibu : Belajar dari Ibu Oki merefleksikan tujuan pembangunan berkelanjutan

      16 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Volume sampah pascabencana banjir di Aceh Timur capai 1.200 ton per hari

      Volume sampah pascabencana banjir di Aceh Timur capai 1.200 ton per hari

      1 jam lalu

      Kota Mataram tidak izinkan sampah belum terpilah masuk TPS

      Kota Mataram tidak izinkan sampah belum terpilah masuk TPS

      5 jam lalu

      KLH kejar penyelesaian evaluasi lingkungan Sumatera Maret 2026

      KLH kejar penyelesaian evaluasi lingkungan Sumatera Maret 2026

      6 jam lalu

      November-Desember jadi periode rawan pembentukan siklon tropis

      November-Desember jadi periode rawan pembentukan siklon tropis

      7 jam lalu

      Kemenhut percepat pembersihan kayu limbah dan material lumpur di daerah terdampak banjir Sumatera

      Kemenhut percepat pembersihan kayu limbah dan material lumpur di daerah terdampak banjir Sumatera

      7 jam lalu

  • Wisata
    • Kemenpar ajak para  pelaku pariwisata kembangkan pariwisata berkualitas

      Kemenpar ajak para pelaku pariwisata kembangkan pariwisata berkualitas

      1 jam lalu

      Menpar pastikan Bandara Soetta siap layani wisatawan libur Natal dan Tahun Baru

      Menpar pastikan Bandara Soetta siap layani wisatawan libur Natal dan Tahun Baru

      1 jam lalu

      Yogyakarta jadi destinasi favorit liburan keluarga pada akhir tahun menurut Agoda

      Yogyakarta jadi destinasi favorit liburan keluarga pada akhir tahun menurut Agoda

      6 jam lalu

      Wisatawan Makassar tumbuh 12 persen jadi 6 juta

      Wisatawan Makassar tumbuh 12 persen jadi 6 juta

      8 jam lalu

      Otorita IKN kembangkan ekowisata berbasis komunitas sejahterakan warga lokal

      Otorita IKN kembangkan ekowisata berbasis komunitas sejahterakan warga lokal

      8 jam lalu

  • Internasional
    • Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

      Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

      1 jam lalu

      Airlangga menyatakan RI punya Satgas Debottlenecking saat temui investor AS

      Airlangga menyatakan RI punya Satgas Debottlenecking saat temui investor AS

      1 jam lalu

      HAM PBB sebut penindasan sipil Myanmar makin meningkat jelang pemilu

      HAM PBB sebut penindasan sipil Myanmar makin meningkat jelang pemilu

      1 jam lalu

      Trump setujui rencana Angkatan Laut AS bangun 2 kapal perang terbesar

      Trump setujui rencana Angkatan Laut AS bangun 2 kapal perang terbesar

      8 jam lalu

      Pertempuran antara SDF dan tentara Suriah di Aleppo berhenti

      Pertempuran antara SDF dan tentara Suriah di Aleppo berhenti

      8 jam lalu

  • Olahraga
    • Barcelona berhasil samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

      Barcelona berhasil samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

      1 jam lalu

      Atlet Jabar raih 124 medali SEA Games

      Atlet Jabar raih 124 medali SEA Games

      8 jam lalu

      Timah United Depok raih runner-up Liga Sepakbola Junior Indonesia

      Timah United Depok raih runner-up Liga Sepakbola Junior Indonesia

      10 jam lalu

      Atlet bola voli putri nasional Yolla Yuliana belum pikirkan pensiun

      Atlet bola voli putri nasional Yolla Yuliana belum pikirkan pensiun

      12 jam lalu

      Espanyol dekati empat besar usai tundukkan Bilbao 2-1

      Espanyol dekati empat besar usai tundukkan Bilbao 2-1

      15 jam lalu

  • Foto
    • KPK tahan Bupati Bekasi

      KPK tahan Bupati Bekasi

      Sabtu, 20 Desember 2025 9:27

      Penyaluran Program Bantuan Pangan

      Penyaluran Program Bantuan Pangan

      Kamis, 18 Desember 2025 6:37

      SPPG dengan konsep bebas sampah di Bogor

      SPPG dengan konsep bebas sampah di Bogor

      Rabu, 17 Desember 2025 7:40

      Pameran Fotografi Elang Jawa dan Konservasi Spesies Penting Jawa di Kota Bogor

      Pameran Fotografi Elang Jawa dan Konservasi Spesies Penting Jawa di Kota Bogor

      Minggu, 14 Desember 2025 21:38

      Istighosah kubro untuk korban banjir bandang Sumatra di Bogor

      Istighosah kubro untuk korban banjir bandang Sumatra di Bogor

      Rabu, 3 Desember 2025 9:36

  • Video
    • Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      Selasa, 23 Desember 2025 14:46

      SBY dorong alumni IPB dalam pembangunan berkelanjutan

      SBY dorong alumni IPB dalam pembangunan berkelanjutan

      Jumat, 19 Desember 2025 15:48

      HA IPB beri penghargaan kepada 100 alumni terkemuka

      HA IPB beri penghargaan kepada 100 alumni terkemuka

      Jumat, 19 Desember 2025 11:26

      KPK minta mahasiswa jadi pelopor budaya antikorupsi

      KPK minta mahasiswa jadi pelopor budaya antikorupsi

      Kamis, 11 Desember 2025 21:25

      Pengguna P11 naik, TransJakarta perkuat kerja sama dengan Pemkot Bogor

      Pengguna P11 naik, TransJakarta perkuat kerja sama dengan Pemkot Bogor

      Kamis, 11 Desember 2025 15:26

KPPU denda Google sebesar Rp202,5 miliar usai terbukti melanggar

Rabu, 22 Januari 2025 13:14 WIB

KPPU denda Google sebesar Rp202,5 miliar usai terbukti melanggar

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa ditemui di kantor KPPU, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google dan memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store, usai terbukti melanggar.

Berdasarkan keterangan KPPU yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, disebutkan Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli (Pasal 17) dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi (Pasal 25 ayat (1) huruf b) dalam Perkara No. 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi KPPU menjatuhkan denda Rp202,5 miliar dan memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store.

Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5 persen selama kurun waktu 1 tahun sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut dibacakan tanggal 21 Januari 2025 oleh Majelis Komisi yang diketuai oleh Hilman Pujana dengan Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Baca juga: Anggota DPR RI menyoroti masih banyak pegawai berstatus honorer di KPPU

Diketahui, perkara ini merupakan inisiatif KPPU atas dugaan pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b UU No. 5 Tahun 1999 oleh Google LLC.

Google LLC mewajibkan developer aplikasi yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan Google Play Billing System (GPB System) dan menjatuhkan sanksi apabila developer aplikasi tidak patuh berupa penghapusan aplikasi tersebut dari Google Play Store.

Google LLC menerapkan biaya layanan (service fee) dalam penerapan GPB System tersebut sebesar 15-30 pesen.

Majelis Komisi melakukan pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini sejak 28 Juni 2024 dan berakhir pada tahap pemeriksaan lanjutan pada 3 Desember 2024.

Dalam Putusannya, Majelis Komisi melalui analisis pasar multi-sisi menjelaskan Google Play Store merupakan platform digital yang menghubungkan antara developer aplikasi dan pengguna aplikasi dengan menyediakan fitur GPB System sebagai sistem penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchase).

Adapun pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa distribusi aplikasi dan layanan digital melalui platform digital yang dapat dilakukan pra- instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar dengan sistem operasi seluler berbasis Android di wilayah Indonesia pada periode dugaan pelanggaran sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

Berdasarkan fakta persidangan serta analisis struktur pasar, Majelis Komisi menilai bahwa Google Play Store merupakan satu-satunya toko aplikasi yang dapat dilakukan pra-instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar yang berbasis Android dengan menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.

Baca juga: Wapres harapkan KPPU dapat dorong kolaborasi bukan kompetisi

Atas perilaku Google yang mewajibkan penggunaan GPB System untuk setiap pembelian produk dan layanan digital yang didistribusikan di Google Play Store serta tidak mengizinkan penggunaan alternatif pembayaran lain dalam GPB System, menimbulkan berbagai dampak bagi para penggunanya.

Dalam persidangan, mengemuka berbagai dampak yang dirasakan oleh pengguna aplikasi atas penerapan kebijakan GPB System yang menyebabkan keterbatasan pilihan metode pembayaran yang tersedia.

Pembatasan metode pembayaran tersebut berimbas pada berkurangnya jumlah pengguna aplikasi, penurunan transaksi yang berkorelasi dengan penurunan pendapatan, serta kenaikan harga aplikasi hingga 30 persen akibat peningkatan biaya layanan.

Kebijakan lain yang diterapkan Google LLC yaitu penjatuhan sanksi berupa penghapusan aplikasi dari Google Play Store dan tidak mengizinkan pembaruan pada aplikasi jika pengguna aplikasi tidak tunduk dan tidak mematuhi kewajiban tersebut.

Akibatnya beberapa aplikasi hilang dari Google Play Store karena developer aplikasi tidak mengikuti kebijakan GPB System.

Tak hanya itu, developer aplikasi juga menghadapi tantangan dalam menyesuaikan antarmuka pengguna (user interface) dan pengalaman pengguna (user experience), yang menambah kompleksitas dalam mempertahankan daya saing aplikasi mereka di pasar.

Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi menyimpulkan Google LLC terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 huruf b UU No. 5 Tahun 1999, namun tidak cukup bukti untuk dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a.

Baca juga: KPPU: UU Cipta Kerja bisa menciptakan persaingan usaha sehat

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi memutuskan memerintahkan Google LLC membayar denda sebesar Rp202.500.000.000 yang harus disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.

Selain itu, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store.

Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5 persen selama kurun waktu 1 tahun, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Pembayaran denda di atas wajib dibayarkan maksimal 30 hari sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Jika Google LLC terlambat membayar denda, maka sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pendapatan negara bukan pajak, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk membayar denda keterlambatan sebesar 2 persen) per bulan dari nilai denda.

Bila mengajukan keberatan terhadap Putusan KPPU, maka sesuai Pasal 12 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2021, Google LLC wajib menyerahkan jaminan bank sebesar 20 persen dari nilai denda tersebut.

Pewarta: Muhammad Harianto

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

AFPI dalam Sidang KPPU: Pemberantasan Pinjol Ilegal masih menjadi tantangan

AFPI dalam Sidang KPPU: Pemberantasan Pinjol Ilegal masih menjadi tantangan

23 Oktober 2025 21:07

OVO Finansial tegaskan komitmen pada transparansi dan perlindungan konsumen

OVO Finansial tegaskan komitmen pada transparansi dan perlindungan konsumen

19 September 2025 17:41

Stok pangan aman meski alami kenaikan jelang Lebaran

Stok pangan aman meski alami kenaikan jelang Lebaran

29 Maret 2025 15:39

KPPU harapkan tiga juta rumah berdampak pada UMKM

KPPU harapkan tiga juta rumah berdampak pada UMKM

29 Januari 2025 11:00

Google ajukan banding soal keputusan denda KPPU Rp202,5 miliar

Google ajukan banding soal keputusan denda KPPU Rp202,5 miliar

22 Januari 2025 15:55

Anggota DPR RI menyoroti  masih banyak pegawai berstatus honorer di KPPU

Anggota DPR RI menyoroti masih banyak pegawai berstatus honorer di KPPU

1 November 2024 20:39

Wapres harapkan KPPU dapat dorong kolaborasi bukan kompetisi

Wapres harapkan KPPU dapat dorong kolaborasi bukan kompetisi

16 Februari 2023 15:07

Indocement bersama KPPU selenggarakan sosialisasi pesaingan usaha

Indocement bersama KPPU selenggarakan sosialisasi pesaingan usaha

3 November 2022 18:27

Terpopuler

BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara

KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara

Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di peringkat kedua

Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di peringkat kedua

Jelang Natal dan Tahun Baru, harga BBM stabil

Jelang Natal dan Tahun Baru, harga BBM stabil

Pemkab Sukabumi siap siaga hadapi cuaca ekstrem

Pemkab Sukabumi siap siaga hadapi cuaca ekstrem

Top News

  • 3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

    3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

    37 menit lalu

  • Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

    Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

    1 jam lalu

  • Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

    Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

    1 jam lalu

  • Barcelona berhasil samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

    Barcelona berhasil samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

    1 jam lalu

  • Kemkomdigi soroti dua tantangan utama yang dihadapi industri media nasional

    Kemkomdigi soroti dua tantangan utama yang dihadapi industri media nasional

    1 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com